Resmi! Guru PPPK di Jawa Barat Dapat Dana Pensiun

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK di Jawa Barat – Guru PPPK atau guru yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak di Jawa Barat patut bersenang hati. Pasalnya, mereka akan mendapatkan tunjangan di hari tua, yaitu dana pensiunan.

Dana pensiun, itulah yang diidamkan oleh seluruh guru dengan status PPPK. Sebab meskipun sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) mereka tidak akan mendapatkan tunjangan di hari tua layaknya para guru yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Perlu diketahui bahwa status ASN yang ada saat ini terdapat dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

PPPK sendiri merupakan pegawai negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Hak yang didapatkan nyaris sama dengan PNS termasuk gaji pokok dan sejumlah tunjangan lainnya. Namun para guru PPPK tersebut tidak akan mendapatkan gaji pensiunan di masa tua nanti.

Ketika menjalani seleksi, antara PPPK dan PNS sama-sama beratnya, yaitu harus melalui sejumlah tes dan ujian. Namun sayangnya, para guru PPPK tidak bisa mendapat pensiunan.

Menjawab permasalahan tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) meluncurkan sebuah program bekerja sama dengan Bank BJB untuk menghadirkan dana pensiun bagi para guru PPPK di Jawa Barat. Tanda tangan kerja sama antara dua belah pihak telah ditandatangani.

“Ini adalah jawaban aspirasi mereka (P3K). Perbedaan P3K dengan PNS itu enggak punya dana pensiun,” demikian penjelasan dari Dedi Supandi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat seperti dilansir melalui akun Instagram Disdik Jabar pada 3 Agustus 2022 kemarin.

Bagi para guru PPPK yang ingin mendapatkan hak dana pensiunan tersebut harus melakukan pendaftaran dan melakukan pengurusan di bagian tata usaha cabang dinas.

Setelah penandatangan program dan kerja sama ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan sosialisasi kepada kantor-kantor cabang dinas pendidikan yang ada di Jawa Barat (Kacadisdik). Rencananya sosialisasi tersebut akan dilakukan mulai tanggal 4-9 Agustus 2022 ini.

Halaman Selanjutnya

Selain di Jawa Barat, masalah tuntutan dana pensiun…

 

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis