Resmi! Guru PPPK di Jawa Barat Dapat Dana Pensiun

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK di Jawa Barat – Guru PPPK atau guru yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak di Jawa Barat patut bersenang hati. Pasalnya, mereka akan mendapatkan tunjangan di hari tua, yaitu dana pensiunan.

Dana pensiun, itulah yang diidamkan oleh seluruh guru dengan status PPPK. Sebab meskipun sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) mereka tidak akan mendapatkan tunjangan di hari tua layaknya para guru yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Perlu diketahui bahwa status ASN yang ada saat ini terdapat dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

PPPK sendiri merupakan pegawai negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Hak yang didapatkan nyaris sama dengan PNS termasuk gaji pokok dan sejumlah tunjangan lainnya. Namun para guru PPPK tersebut tidak akan mendapatkan gaji pensiunan di masa tua nanti.

Ketika menjalani seleksi, antara PPPK dan PNS sama-sama beratnya, yaitu harus melalui sejumlah tes dan ujian. Namun sayangnya, para guru PPPK tidak bisa mendapat pensiunan.

Menjawab permasalahan tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) meluncurkan sebuah program bekerja sama dengan Bank BJB untuk menghadirkan dana pensiun bagi para guru PPPK di Jawa Barat. Tanda tangan kerja sama antara dua belah pihak telah ditandatangani.

“Ini adalah jawaban aspirasi mereka (P3K). Perbedaan P3K dengan PNS itu enggak punya dana pensiun,” demikian penjelasan dari Dedi Supandi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat seperti dilansir melalui akun Instagram Disdik Jabar pada 3 Agustus 2022 kemarin.

Bagi para guru PPPK yang ingin mendapatkan hak dana pensiunan tersebut harus melakukan pendaftaran dan melakukan pengurusan di bagian tata usaha cabang dinas.

Setelah penandatangan program dan kerja sama ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan sosialisasi kepada kantor-kantor cabang dinas pendidikan yang ada di Jawa Barat (Kacadisdik). Rencananya sosialisasi tersebut akan dilakukan mulai tanggal 4-9 Agustus 2022 ini.

Halaman Selanjutnya

Selain di Jawa Barat, masalah tuntutan dana pensiun…

 

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB