Guru PPPK di Jawa Barat – Guru PPPK atau guru yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak di Jawa Barat patut bersenang hati. Pasalnya, mereka akan mendapatkan tunjangan di hari tua, yaitu dana pensiunan.
Dana pensiun, itulah yang diidamkan oleh seluruh guru dengan status PPPK. Sebab meskipun sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) mereka tidak akan mendapatkan tunjangan di hari tua layaknya para guru yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Perlu diketahui bahwa status ASN yang ada saat ini terdapat dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
PPPK sendiri merupakan pegawai negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Hak yang didapatkan nyaris sama dengan PNS termasuk gaji pokok dan sejumlah tunjangan lainnya. Namun para guru PPPK tersebut tidak akan mendapatkan gaji pensiunan di masa tua nanti.
Ketika menjalani seleksi, antara PPPK dan PNS sama-sama beratnya, yaitu harus melalui sejumlah tes dan ujian. Namun sayangnya, para guru PPPK tidak bisa mendapat pensiunan.
Menjawab permasalahan tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) meluncurkan sebuah program bekerja sama dengan Bank BJB untuk menghadirkan dana pensiun bagi para guru PPPK di Jawa Barat. Tanda tangan kerja sama antara dua belah pihak telah ditandatangani.
“Ini adalah jawaban aspirasi mereka (P3K). Perbedaan P3K dengan PNS itu enggak punya dana pensiun,” demikian penjelasan dari Dedi Supandi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat seperti dilansir melalui akun Instagram Disdik Jabar pada 3 Agustus 2022 kemarin.
Bagi para guru PPPK yang ingin mendapatkan hak dana pensiunan tersebut harus melakukan pendaftaran dan melakukan pengurusan di bagian tata usaha cabang dinas.
Setelah penandatangan program dan kerja sama ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan sosialisasi kepada kantor-kantor cabang dinas pendidikan yang ada di Jawa Barat (Kacadisdik). Rencananya sosialisasi tersebut akan dilakukan mulai tanggal 4-9 Agustus 2022 ini.
Halaman Selanjutnya
Selain di Jawa Barat, masalah tuntutan dana pensiun…
Halaman : 1 2 Selanjutnya