Resmi dari KemenPAN RB! Inilah Solusi KemenPAN RB Untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK dan PNS

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer– Saat ini, pemerintah telah menargetkan bahwa pada tahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Hal tersebut telah disampaikan KemenPAN RB melalui Surat Edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Pada surat tersebut berisi sebuah himbauan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar dapat segera menghapuskan seluruh jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan pemerintah juga mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian tidak lagi melakukan perekrutan pegawai non ASN.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menghimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di instansinya masing-masing.

Pemetaan kebutuhan pegawai ASN tersebut berupa posisi dan solusi dari penghapusan tenaga honorer yang bekerja lebih dari satu tahun dan dimulai dari 2023. Kebijakan tersebut mengenai tahapan waktu pemetaan yang akan memberikan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Tenaga honorer yang ada pada saat ini akan dipetakan terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan, posisi yang tersedia, solusi dan tahapannya. Selain itu, dalam kondisi kebutuhan lokal daerah maka pemerintah perlu mempertimbangkan terkait pengimplementasian penghapusan tenaga honorer.

Sebelumnya, penentuan status kepegawaian tersebut telah ada yang berasal dari himbauan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Himbauan tersebut terkait adanya penghapusan status kepegawaian non-ASN yang mana akan direalisasikan paling lambat 28 November 2023 sehingga dengan demikian penentuan status sangatlah penting.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut telah tertuang dalam…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis