Resmi Dari Kemendikbud! Sistem Penempatan PPPK Guru Tahun 2022 Untuk Peserta Prioritas

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan PPPK Guru Tahun 2022 – Skema pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Tahun 2022 saat ini sedang dilakukan oleh Kemen PAN-RB dan Kemendikbud Ristek.

Skema penempatan PPPK Tahun 2022 pada dasarnya disusun bagi tenaga honorer yang telah lulus passing grade, sesuai mekanismenya yaitu langsung penempatan.

Diketahui bahwa sebelumnya terdapat lini masa penempatan PPPK Guru Tahun 2022 yang telah disusun oleh Kemendikbud Ristek

Selain itu, perlu diketahui juga adanya surat edaran resmi dari Kemen PAN-RB terkait pendataan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Pada Tahun 2022.

Pendataan tersebut memiliki batas waktu penyerahan yaitu pada bulan September Tahun 2022.

Berkenaan dengan hal itu, terdapat informasi dari Kemendikbud Ristek yang memberikan penjelasan lebih detail tentang Penempatan PPPK Guru Tahun 2022

Informasi tersebut terdiri dari tiga hal yang wajib diketahui, antara lain sebagai berikut :

Halaman Selanjutnya

Pertanyaan dan Jawaban Dari Kemendikbud Ristek Terkait Penempatan PPPK Guru Tahun 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis