RESMI! Link Download Petunjuk Teknis Pendataan Tenaga Non ASN 2022

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petunjuk Teknis Pendataan Tenaga Non ASN – Pemerintah melalui Kemen PAN-RB sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Setiap instansi pemerintah wajib melakukan pendataan tenaga non ASN paling lambat yaitu tanggal 30 September 2022.

Pendataan tenaga non ASN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Dalam surat edaran Kemen PAN-RB tersebut menjelaskan bahwa Menpan RB meminta PPK untuk mendata jumlah tenaga non ASN atau honorer di instansi masing-masing.

Halaman Selanjutnya

Alur Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis