Aturan PPPK Guru Tahun 2022 – Resmi Kemen PAN-RB telah menerbitkan Aturan PPPK Guru Tahun 2022 melalui Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 Berdasarkan Aturan PPPK Guru Tahun 2022
Untuk pengadaan PPPK guru tahun 2022 ditujukan untuk merekrut Guru Ahli Pratama. Pengadaan Guru PPPK dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- kompetitif;
- adil;
- objektif;
- transparan;
- bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan
- tidak dipungut biaya.
Kategori dan Persyaratan Pelamar
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori :
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas yang dimaksud terdiri atas :
- pelamar prioritas I;
- pelamar prioritas II; dan
- pelamar prioritas III.
2. Pelamar umum.
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Persyaratan Umum
- warga negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau penGurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Surat keterangan berkelakuan baik; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Tahapan Seleksi
Seleksi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 terdiri atas 2 tahap, yaitu:
1. Seleksi administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran.
2. Seleksi kompetensi
Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi Jabatan.
3. Seleksi Umum
Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilakukan dengan menggunakan sistem CAT-UNBK. Pelamar umum dapat memilih kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah dan Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbud Ristek berdasarkan pengolahan hasil seleksi
Pendanaan PPPK Guru Tahun 2022
Pendanaan pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 bersumber dari:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
- sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dan Pelaporan PPPK Guru Tahun 2022
Pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022 dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengawasan pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 di lingkup nasional dilakukan oleh Panselnas;
- Pengawasan pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 di lingkup nasional secara fungsional dilakukan oleh unit kerja yang memiliki fungsi dan tugas di bidang pengawasan internal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi; dan
- Pengawasan pengadaan PPPK JF Guru tahun 2022 di lingkup instansi secara fungsional dilakukan oleh unit kerja yang memiliki fungsi dan tugas di bidang pengawasan internal Instansi Daerah.
Download PERMEN Kemen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Aturan PPPK Guru Tahun 2022
Demikian artikel mengenai Permen Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Aturan PPPK Guru Tahun 2022. Semoga bermanfaat
(smo/smo)
Tingkatkan literasi guru dengan cara bergabung di channel telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!