Resmi, Baju Adat Menjadi Seragam Sekolah SD, SMP, SMA. Simak Aturannya!

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seragam Baju Adat – Baju Adat menjadi salah satu keberagaman serta  kearifan budaya indonesia yang sangat beragam antara satu daerah dengan daerah lainnya. Yang umumnya baju adat ini hanya dipakai saat acara – acara adat tertentu saja.

Namun, saat ini setelah secara resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan Peratuarannya menetapkan bahwa baju adat sebagai salah satu seragam sekolah untuk semua jenjang dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022, yang didalamnya dijelaskan secara detail ketentuan seragamisasi nasional untuk semua jenjang.

Berikut penjelasan terkait masing-masing seragam peserta didik dan ketentuan penggunaan seragam baju adat jenjang SD, SMP dan SMA mulai dari model, warna, hingga hari penggunaannya.

Seragam Nasional

Segaram Nasional jenjang SD/SDLB sederajat menggunakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Seragam Nasional jenjang SMP/SMPLB sederajat menggunakan kemeja putih dengan bawahan celanaatau rok berwarna biru tua.

Seragam Nasioanal jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB sederajat menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu abu.

Untuk waktu penggunaan seragam nasional paling sedikit digunakan setiap hari senin dan kamis saat upacara bendera.

Untuk seragam nasional saat upacara bendera di jelaskan lebih rinci  dengan dilengkapi beberapa atribut yaitu seperti : 

Topi pet dan dasi sesuai warna seragam nasional masing-masing jenjang.

Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani

Seragam Pramuka

Ketentuan seragam pramuka, model dan warnanya harus mengacu pada ketetapan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Sementara untuk hari pemakaian seragam pramuka dapat ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Seragam Khas Sekolah

Masing-masing sekolah baik itu jenjang SD, SMP atau SMA dapat menetapkan model dan warna seragam khas sekolahnya dengan memperhatikan hak peserta didik dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya.

Hari untuk pemakaian seragam khas sekolah dapat ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Halaman selanjutnya

Ketentuan Baju Adat…

Berita Terkait

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis