Nilai Kumulatif
Lebih lanjut, untuk nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi 690 (enam ratus sembilan puluh), dengan rincian:
- 450 (empat ratus lima puluh) untuk Seleksi Kompetensi Teknis;
- 200 (dua ratus) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan
- 40 (empat puluh) untuk Wawancara.
Adapun nilai ambang batas Seleksi Kompetensi adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Untuk ketentuan penetapan nilai ambang batas adalah sebagai berikut:
- nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis;
- 130 (seratus tiga puluh) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan
- 24 (dua puluh empat) untuk Wawancara.
Demikian informasi tentang nilai ambang batas PPPK 2022 yang resmi ditetapkan oleh MenPAN-RB melalui KepmenPAN-RB Nomor 971 Tahun 2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!