Resmi! 2 Kategori Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Jadi ASN 2022 Sebelum Penghapusan Honorer, Anda Termasuk?

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Diangkat Jadi ASN – Ada dua kategori tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Kementerian PAN-RB mengajak Bupati seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dalam upaya mencari jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Maka Azwar Anas sebagai Menteri PAN-RB melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI pada September 2022, terkait nasib tenaga honorer atau non ASN dalam upaya penyelesaiannya.

Dalam Rapat koordinasi tersebut, Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa ada dua kategori tenaga honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya menjadi ASN.

Sebelumnya, proses pendataan honorer atau tenaga non ASN telah dilakukan PPK Bersama BKN yang bertujuan untuk pemetaan jumlah non ASN yang ada di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta Menteri Azwar Anas agar selalu mengawasi proses pendataan tenaga honorer atau non ASN agar sesuai dengan syarat yang berlaku.

Lebih lanjut, Menteri Menteri Azwar Anas menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, akan terdapat dua kategori honorer atau non ASN yang akan menjadi prioritas utama dalam pengangkatan menjadi ASN.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ucap Menteri Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi bersama APKASI tersebut.

Sementara itu, Menteri Azwar Anas juga menambahkan bahwa akan ada audit data tenaga honorer atau non ASN. Hal tersebut agar dapat dipastikan kesesuaian data honorer berdasarkan persyaratan yang berlaku.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” ucap Menteri PAN-RB tersebut.

Halaman berikutnya

Disisi lain..

Disisi lain, Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB juga mengatakan bahwa bersama jajarannya akan memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Lebih lanjut, Alex Denni juga menambahkan jika permasalahan SDM saat ini bukan hanya tentang masalah jumlah dan kualitas SDM saja, melainkan distribusinya.

“Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota, sehingga formasi didaerah menjadi kosong,” ucapnya.

Dalam hal pembukaan formasi PPPK tahun 2022, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga menyampaikan bahwa dirinya bersama asosiasinya akan terus mendukung segala kebijakan yang dibuat Kementerian PAN-RB.

Sutan juga menjelaskan permasalahan yang terdapat pada penataan tenaga honorer atau non ASN terletak juga pada sisi anggarannya.

“Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran,” kata Sutan.

Sutan juga menambahkan bahwa permasalahan lainnya dalam penataan tenaga honorer atau non ASN yaitu tidak sedikit kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan menjadi ASN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (sscasn) akan dibuka serentak, baik untuk PPPK guru maupun non-guru.

“Jadi, semua pelamar akan mendaftar tahun ini dan masuk dalam formasi PPPK 2022,” ungkap Deputi Suharmen. Menurut dia, walaupun pendaftaran dibuka serentak, jadwal tes tidak disamakan.

Tahun ini, pemerintah memprioritaskan hanya pada dua formasi, yaitu guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Dia menjelaskan seleksi PPPK 2022 kemungkinan tidak bisa dilakukan serentak.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara terus bekerja.

Halaman berikutnya

Hal itu mengingat waktu..

Hal itu mengingat waktu persiapan pelaksanaan seleksi yang makin sempit.

Sebab, ujar Suharmen, ada tahapan yang harus dipenuhi sesuai jangka waktunya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kemungkinkan besar yang paling bisa dilakukan seleksi tahun ini baru guru dan nakes. Itu pun sangat tergantung pada kesiapan Kemendikbudristek dan Kemenkes,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, data masih belum selesai-selesai.  BKN sudah mendesak agar segera menyelesaikan.

Misalnya, Kemenkes terkait ID fasyankes di kementerian/lembaga, sampai Senin (17/10) sore masih belum disampaikan kepada BKN.

“ID ini akan masuk sebagai referensi di sistem pendaftaran sscasn,” ujar Deputi Suharmen.

Untuk Kemendikbudristek, tambah Suharmen, API service untuk pendaftaran sampai sekarang belum disiapkan juga, karena skenarionya masih bergerak-gerak terus. Untuk Kemenkes, API servicenya sudah selesai.

Demikian informasi terkait dua kategori honorer diangkat jadi ASN yang merupakan prioritas utama KemenPAN-RB. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis