Rekrutmen CPNS 2023 dibuka ditengah carut marutnya isu yang beredar, ada yang mengatakan jadi dan ada yang mengatakan tidak.
Akan tetapi terkait rekrutmen CPNS 2023 dibuka ada penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).
Rekrutmen CPNS 2023 dibuka di sampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).
Hal tersebut berlatar belakang atas banyaknya PNS yang pensiun di tahun 2023 mendatang.
Maka dari itu perlu adanya rekrutmen CPNS 2023 dibuka, agar dapat kembali menyeleksi CPNS untuk memenuhi kebutuhan kekurangan PNS mendatang.
Lalu kapan akan dilaksanakan adanya rekrutmen CPNS 2023 dibuka nantinya, serta apa saja persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuri rekrutmen CPNS 2023.
Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut terkait rekrutmen CPNS 2023 dibuka, bulan dan syarat untuk mengikutinya.
Berikut merupakan penjelasan terkait rekrutmen CPNS 2023 dibuka, bulan dan syarat untuk mengikutinya.
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka
Di penghujung 2022, apakah rekrutmen CPNS 2023 dibuka? Berikut info bulan dan syarat yang harus disiapkan calon pendaftar.
Soal rekrutmen CPNS 2023, masyarakat tak perlu gelisah. Pemerintah melalui KemenPAN RB sudah menyatakan seleksi CPNS di 2023 akan tetap digelar.
Informasi ini berdasarkan Rapat Koordinasi APKASI pada 21 September 2022. Yang jadi pertanyaannya, bulan apa rekrutmen CPNS 2023 dibuka?
Soal ini, masyarakat masih harus sedikit bersbar. Dari keterangan Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB, Aba Subagja, pengadaan CPNS 2023 jumlah kebutuhan formasinya akan diatur pada awal 2023.
“Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan,” terang Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official.
Pemerintah nantinya juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu mulai dari jaksa, hakim, agen, dan lain sebagainya.
Kesempatan CPNS juga akan diberikan kepada pelamar dengan kategori pendidikan S1 dan juga lulusan SMA.
Yang berminat bisa mencoba dua jalur pendaftaran seleksi CPNS. Yang pertama, jalur umum. Satunya lagi jalur khusus.
Jalur umum merupakan jalur yang dapat dilamar oleh masyarakat umum sesuai dengan persyaratannya.
Sementara itu kategori khusus dibagi menjadi 4 yaitu, jalur lulusan terbaik (cumlaude), putra/putri Papua Barat, Penyandang Disabilitas, dan Diaspora.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya