Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pemberian tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang telah sertifikasi atau guru yang telah dapat dikatakan sebagai guru yang profesional. Menurut Zain indikator guru profesional tersebut ada tiga yaitu intregitas, skill dan pengetahuan.

Intregitas merupakan sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh guru. Skill adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Sedangkatn Knowlodge atau pengetahuan adalah kompetensi yang dimiliki oleh guru yang berkaitan dengan pengembangan konten dan juga Teknik pembelajarna.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fami juga menyampaikan bahwa rekonsiliasi tersebut sangat penting untuk dilakukan supaya dapat memastikan tidak terjadi suatu tunggakan atau hutang dalam pembayaran TPG seperti tahun sebelumnya.

Pada rekonsiliasi data yang dilakukan tersebut, masih ada banyak provinsi yang belum terpenuhi alokasi anggaran TPG tersebut. Hal tersebut juga berlaku untuk TPG non PNS. Selain itu juga diperlukan strategi untuk mencegah adanya hutang TPG tersebut.

Kebijakan dari Kementrian Agama terkait pengolaan guru berfokus pada optimalisasi tunjangan yang ada pada guru dan juga percepatan sertifikasi. Selain itu Kemenag juga menyiapkan PPG Prajabtan pada tahun 2022 ini.

Demikian informasi mengenai Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru semoga dapat menambah informasi dan bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis