..
Pemberian tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang telah sertifikasi atau guru yang telah dapat dikatakan sebagai guru yang profesional. Menurut Zain indikator guru profesional tersebut ada tiga yaitu intregitas, skill dan pengetahuan.
Intregitas merupakan sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh guru. Skill adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Sedangkatn Knowlodge atau pengetahuan adalah kompetensi yang dimiliki oleh guru yang berkaitan dengan pengembangan konten dan juga Teknik pembelajarna.
Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fami juga menyampaikan bahwa rekonsiliasi tersebut sangat penting untuk dilakukan supaya dapat memastikan tidak terjadi suatu tunggakan atau hutang dalam pembayaran TPG seperti tahun sebelumnya.
Pada rekonsiliasi data yang dilakukan tersebut, masih ada banyak provinsi yang belum terpenuhi alokasi anggaran TPG tersebut. Hal tersebut juga berlaku untuk TPG non PNS. Selain itu juga diperlukan strategi untuk mencegah adanya hutang TPG tersebut.
Kebijakan dari Kementrian Agama terkait pengolaan guru berfokus pada optimalisasi tunjangan yang ada pada guru dan juga percepatan sertifikasi. Selain itu Kemenag juga menyiapkan PPG Prajabtan pada tahun 2022 ini.
Demikian informasi mengenai Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru semoga dapat menambah informasi dan bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2