Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pemberian tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang telah sertifikasi atau guru yang telah dapat dikatakan sebagai guru yang profesional. Menurut Zain indikator guru profesional tersebut ada tiga yaitu intregitas, skill dan pengetahuan.

Intregitas merupakan sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh guru. Skill adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Sedangkatn Knowlodge atau pengetahuan adalah kompetensi yang dimiliki oleh guru yang berkaitan dengan pengembangan konten dan juga Teknik pembelajarna.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fami juga menyampaikan bahwa rekonsiliasi tersebut sangat penting untuk dilakukan supaya dapat memastikan tidak terjadi suatu tunggakan atau hutang dalam pembayaran TPG seperti tahun sebelumnya.

Pada rekonsiliasi data yang dilakukan tersebut, masih ada banyak provinsi yang belum terpenuhi alokasi anggaran TPG tersebut. Hal tersebut juga berlaku untuk TPG non PNS. Selain itu juga diperlukan strategi untuk mencegah adanya hutang TPG tersebut.

Kebijakan dari Kementrian Agama terkait pengolaan guru berfokus pada optimalisasi tunjangan yang ada pada guru dan juga percepatan sertifikasi. Selain itu Kemenag juga menyiapkan PPG Prajabtan pada tahun 2022 ini.

Demikian informasi mengenai Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru semoga dapat menambah informasi dan bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis