Rekonsiliasi Data – Tunjangan adalah hak yang didapatkan oleh guru atas dedikasinya dalam berkerja. Salah satu tunjangan tersebut adalah tunjangan profesi guru. Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang dibayarkan kepada guru yang telah sertifikasi. Terdapat informasi mengenai rekonsiliasi data pada tunjangan profesi guru.
Informasi terbaru tersebut adalah Diretorat GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementrian Agama melakukan rekonsiliasi data calon penerima TPG atau Tunjangan Profesi Guru.
Kementrian Agama melakukan Rekonsiliasi tersebut supaya memastikan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG tersebut menjadi tepat sasaran. Selain hal tersebut, tujuan lain dari rekonsiliasi tersebut adalah memantapkan data pendukung penyusunan anggaran tunjangna profesi guru atau TPG pada tahun 2022.
M. Zain selaku Direktur GTK Madrasah mengatakan bahwa tunjangan profesi guru tersebut adalah salah satu hak guru. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru tersebut menjadi tepat sasaran.
Selain itu, Direktur GTK Madrasah tersebut juga menegaskan bahwa jangan sampai terdapat guru yang tidak bersertifikasi atau tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut.
Kegiatan tersebut telah diikuti oleh Kepala Seksi Guru pada 34 Kanwil Kemenag Provinsi dan juga Tim Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam yang juga diikuti oleh Ditjen anggaran Kemenkeu. Selain itu hal tersebut dilakukan untuk memantapkan data pendukung untuk penyusunan anggaran Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2022.
Zain juga mengungkapan mengenai verifikasi data, untuk verifikasi data dilakukan berbasis data dan dapat dilakukan pada SIMPATIKA atau Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemenag.
Oleh sebab itu guru juga harus selalu memperhatikan SIMPATIKA. Hal tersebut sangat perlu dilakukan karena pembaruan mengenai data tersebut akan dilakukan di SIMPATIKA. Hal tersebut juga sebagai upaya mitigasi supaya tidak terjadi kembali tunjangan profesi guru yang terhutang seperti pada tahun sebelumnya.
Penyaluran TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang nantinya akan diberikan tersebut juga diharapkan akan dapat berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi guru. Zain mengingatkan bahwa jangan sampai terdapat TPG yang diberikan malah tidak memiliki dampak yang signifikan dengan kompetensi guru.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya