Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonsiliasi Data – Tunjangan adalah hak yang didapatkan oleh guru atas dedikasinya dalam berkerja. Salah satu tunjangan tersebut adalah tunjangan profesi guru. Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang dibayarkan kepada guru yang telah sertifikasi. Terdapat informasi mengenai rekonsiliasi data pada tunjangan profesi guru.

Informasi terbaru tersebut adalah Diretorat GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementrian Agama melakukan rekonsiliasi data calon penerima TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

Kementrian Agama melakukan Rekonsiliasi tersebut supaya memastikan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG tersebut menjadi tepat sasaran. Selain hal tersebut, tujuan lain dari rekonsiliasi tersebut adalah memantapkan data pendukung penyusunan anggaran tunjangna profesi guru atau TPG pada tahun 2022.

M. Zain selaku Direktur GTK Madrasah mengatakan bahwa tunjangan profesi guru tersebut adalah salah satu hak guru. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru tersebut menjadi tepat sasaran.

Selain itu, Direktur GTK Madrasah tersebut juga menegaskan bahwa jangan sampai terdapat guru yang tidak bersertifikasi atau tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut.

Kegiatan tersebut telah diikuti oleh Kepala Seksi Guru pada 34 Kanwil Kemenag Provinsi dan juga Tim Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam yang juga diikuti oleh Ditjen anggaran Kemenkeu. Selain itu hal tersebut dilakukan untuk memantapkan data pendukung untuk penyusunan anggaran Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2022.

Zain juga mengungkapan mengenai verifikasi data, untuk verifikasi data dilakukan berbasis data dan dapat dilakukan pada SIMPATIKA atau  Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemenag.

Oleh sebab itu guru juga harus selalu memperhatikan SIMPATIKA. Hal tersebut sangat perlu dilakukan karena pembaruan mengenai data tersebut akan dilakukan di SIMPATIKA. Hal tersebut juga sebagai upaya mitigasi supaya tidak terjadi kembali tunjangan profesi guru yang terhutang seperti pada tahun sebelumnya.

Penyaluran TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang nantinya akan diberikan tersebut juga diharapkan akan dapat berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi guru. Zain mengingatkan bahwa jangan sampai terdapat TPG yang diberikan malah tidak memiliki dampak yang signifikan dengan kompetensi guru.

Halaman Selanjutnya

Pemberian Tunjangan

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis