Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonsiliasi Data – Tunjangan adalah hak yang didapatkan oleh guru atas dedikasinya dalam berkerja. Salah satu tunjangan tersebut adalah tunjangan profesi guru. Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang dibayarkan kepada guru yang telah sertifikasi. Terdapat informasi mengenai rekonsiliasi data pada tunjangan profesi guru.

Informasi terbaru tersebut adalah Diretorat GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementrian Agama melakukan rekonsiliasi data calon penerima TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

Kementrian Agama melakukan Rekonsiliasi tersebut supaya memastikan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG tersebut menjadi tepat sasaran. Selain hal tersebut, tujuan lain dari rekonsiliasi tersebut adalah memantapkan data pendukung penyusunan anggaran tunjangna profesi guru atau TPG pada tahun 2022.

M. Zain selaku Direktur GTK Madrasah mengatakan bahwa tunjangan profesi guru tersebut adalah salah satu hak guru. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru tersebut menjadi tepat sasaran.

Selain itu, Direktur GTK Madrasah tersebut juga menegaskan bahwa jangan sampai terdapat guru yang tidak bersertifikasi atau tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut.

Kegiatan tersebut telah diikuti oleh Kepala Seksi Guru pada 34 Kanwil Kemenag Provinsi dan juga Tim Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam yang juga diikuti oleh Ditjen anggaran Kemenkeu. Selain itu hal tersebut dilakukan untuk memantapkan data pendukung untuk penyusunan anggaran Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2022.

Zain juga mengungkapan mengenai verifikasi data, untuk verifikasi data dilakukan berbasis data dan dapat dilakukan pada SIMPATIKA atau  Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemenag.

Oleh sebab itu guru juga harus selalu memperhatikan SIMPATIKA. Hal tersebut sangat perlu dilakukan karena pembaruan mengenai data tersebut akan dilakukan di SIMPATIKA. Hal tersebut juga sebagai upaya mitigasi supaya tidak terjadi kembali tunjangan profesi guru yang terhutang seperti pada tahun sebelumnya.

Penyaluran TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang nantinya akan diberikan tersebut juga diharapkan akan dapat berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi guru. Zain mengingatkan bahwa jangan sampai terdapat TPG yang diberikan malah tidak memiliki dampak yang signifikan dengan kompetensi guru.

Halaman Selanjutnya

Pemberian Tunjangan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis