Regulasi Guru Honorer Terkait Pengangkatan Otomatis

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Regulasi Guru Honorer – Terdengar informasi mengenai regulasi guru honorer diangkat menjadi PPPK secara otomasis. Regulasi terkait penghapusan tenaga honorer telah disampaikan oleh Kemenpan RB.

Regulasi guru honorer tersebut telah disampaikan dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang berisi rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023. Oleh sebab itu pada tahun 2023, tidak akan ada lagi tenaga honorer di Instansi pemerintahan.

Jenis kepegawaian yang akan ada atau tersisa di Instansi Pemerintahan adalah PNS dan PPPK.

Selanjutnya, Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kemenpan RB juga tlah menerbitkan surat edaran baru nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang berisikan himbauan untuk instansi pemerintahan untuk segera melaksanakan penataan Pegawai Non ASN di lingkungan masing – masing.

Hal tersebut sekaligus juga menjadi kabar gembira untuk guru honorer. Pasalnya kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan kejelasan status bagi para tenaga honorer. Kemudian apakah semua tenaga honorer akan otomatis diangkat menjadi PPPK?

KemenpanRB juga menjelaskan bahwa tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah hingga lima tahun, maka tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK.

Halaman Selanjutnya

Regulasi Guru Honorer

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis