Regulasi Baru Sertifikasi Guru Tahun 2023, Guru Hanya Perlu 12SKS Untuk Dapat Sertifikat Pendidik?

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaat Guru Mempunyai Sertifikat Pendidik

  1. Dapat Mengurus Tunjangan Sertifikasi Guru

Guru yang mempunyai sertifikat pendidik, tujuan utamanya, yakni dapat mengurus tunjangan sertifikasi guru dengan nilai yang cukup besar.

Hal tersebut dapat dicek melalui akun info GTK. Akun tersebut digunakan untuk mengecek, apakah tunjangan yang dimiliki sudah cair atau belum.

Sementara itu, besaran yang dimiliki diambilkan berdasarkan gaji pokok. Untuk pencairan diperkirakan per triwulan.

  1. Kesempatan Menjadi Kepala Sekolah

Bagi yang mempunyai sertifikat pendidik dapat menjadi kepala sekolah

Hal tersebut sebagaimana tertuang pada Peraturan Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 40 Tahun 2021, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Lebih spesifiknya, ketentuan tersebut tertuang pada Bab II, pasal 2.

  1. Peluang Lolos Seleksi PPPK Guru

Bagi yang mempunyai sertifikat pendidik lebih berpeluang untuk lolos seleksi PPPK. Hal tersebut berdasarkan Permen PANRB Nomor 28 tahun 2021.

Terdapat afirmasi di poin pertama, yakni jika memiliki sertifikat pendidik akan mendapat jumlah tambahan nilai sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

  1. Peluang Lolos CPNS

Jika kedepannya terdapat seleksi CPNS akan lebih berpeluang lolos jika memiliki sertifikat pendidik. Pasalnya, pendaftar lebih memiliki peluang lolos setidaknya 60% untuk diterima.

Hal itu sesuai Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 yang menyebutkan jika mempunyai sertifikat pendidik dapat digunakan untuk SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang dengan memperoleh nilai maksimal 100%.

  1. Mendapat Gelar Baru

Bagi yang mempunyai sertifikat pendidik akan mendapat gelar baru. Kualifikasi yang lebih baik dapat mendorong karier lebih baik.

Sertifikasi pendidik merupakan suatu yang dapat mempertahankan hak kualifikasi sebagai guru.

  1. Memiliki Kompetensi atau Keterampilan untuk Pembelajaran yang Lebih Baik

Ketika mengikuti PPG dalam Jabatan, berbagai macam proses yang dilalui akan mendapat beberapa ilmu sebagai guru profesional.

Beberapa tahapan seleksi PPG dalam jabatan akan mendapat beberapa ilmu, seperti ilmu analisis materi ajar berbasis masalah, desain pembelajaran, uji komprehensif, praktek mengajar, uji kompetensi mahasiswa PPG.

Demikian artikel mengenai Regulasi Baru Sertifikasi Guru Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,370 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis