Regulasi Baru Penentu Kelulusan Guru Honorer jadi PPPK 2022

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada pelaksanaan PPPK 2022 terdapat informasi terbaru tentang mekanisme seleksi PPPK 2022. Dari ketiga mekanisme seleksi PPPK 2022  tersebut yang telah disampaikan oleh Kemdikbud, yakni penempatan guru lulus passing grade, obervasi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Berikutnya untuk seleksi seleksi kesesuaian atau verifikasi, terdapat pelamar yang terdiri dari THK-II, guru honorer sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun. Dalam Seleksi PPPK 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan aturan terbaru, terutama hal yang perlu diketahui guru honorer. 

Aturan Kemdikbud tersebut dirangkum dalam RB Nomor 20 Tahun 2022 yang berisi kategori pelamar hingga tahapan seleksi secara rinci. Perlu diketahui bahwa seleksi PPPK 2022 akan menggunakan tiga mekanisme seleksi yaitu enempatan pelamar yang lulus passing grade, seleksi kesesuaian dan verifikasi dan ujian atau seleksi ujian CAT-UNBK.

Pemerintah daerah (Pemda) secara langsung menerapkan Mekanisme penempatan pelamar yang sudah lulus passing grade. Selain itu, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian untuk seleksi kesesuaian dan verifikasi.

Seperti yang telah dijelaskan diatas yang akan mengikuti seleksi kesesuaian dan verifikasi adalah guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang sudah lulus passing grade dan masih ada kuota formasi. Dalam seleksi verifikasi tersebut, hal yang akan dinilai adalah kualifikasi akademik, kompetensi teknis, aspek kinerja, dan kesesuaian kenerja.

Halaman Selanjutnya

kompetensi teknis

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis