Rapat dengan MenPAN RB, Menteri Nadiem Makarim Sampaikan Rencana Perubahan Penyaluran Tunjangan Guru

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru – Baru-baru ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melakukan rapat kolaborasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas.

Dari agenda rapat yang berlangsung pada 13 Oktober 2022, terdapat sejumlah informasi yang dihasilkan. Berikut adalah hasil rapat kolaborasi antara Mendikbudristek dengan MenPAN RB.

Dalam agenda rapat tersebut membahas tentang kolaborasi untuk membangun reformasi birokrasi tematik pada jalur pendidikan.

Reformasi birokrasi tematik merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mempercepat dampak dan hasil capaian reformasi birokrasi.

MenPAN RB mengajak seluruh ASN untuk ikut serta mensukseskan program reformasi birokrasi tematik yang berkaitan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Setelah Mendikbudristek selesai mendengarkan penjelasan dari MenPAN RB terkait birokrasi yang akan dilakukan untuk ASN, Menteri Nadiem Makarim juga turut menyampaikan sejumlah hal penting agar pemenuhan kebutuhan guru ASN bisa maksimal.

Berikut adalah beberapa hal penting yang disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim dihadapan MenPAN RB Azwar Anas.

  • Rencana Perubahan Pencairan Tunjangan Guru dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Menteri Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa selama ini pencairan tunjangan guru di transfer ke pemerintah daerah setempat, kemudian baru didistribusikan ke kepada guru.

Namun, Menteri Nadiem Makarim mengusulkan untuk mempersingkat jalur birokrasi untuk mencairkan tunjangan guru tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya alur birokrasi, pencairan tunjangan guru dapat dipersingkat dengan cara pemerintah pusat yang akan langsung mentransfer tunjangan guru ke rekening guru.

  • Meningkatkan Profesionalisme Dosen Termasuk Dosen PPPK

Menteri Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek dan KemenPAN RB dapat melakukan transformasi SDM bersama , sehingga visi dari Presiden Jokowi dapat segera terwujud.

Menteri Nadiem Makarim juga berharap agar guru dan dosen PPPK bisa menjadi solusi untuk menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.

“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM” Ucap Menteri Nadiem Makarim.

Sementara itu, Menpan RB juga memberikan pernyataan guna mendorong kesiapan para ASN khususnya guru untuk segera melakukan transformasi sesuai dengan mandat dari Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi.

Halaman Berikutnya

Setidaknya terdapat empat hal yang…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru