Rancangan Undang-undang Sisdiknas di Mata Pengamat Pendidikan

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Undang-undang  tentang pendidikan yang pembuatannya sekaligus mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Pendididikan Tinggi dan UU Guru Dosen dalam satu aturan yaitu Rancangan Undang-undang Sisdiknas. 

Pengamat pendidikan, Doni Koesoema menganggap langkah ini merupakan upaya besar pemerintah Indonesia dalam mentransformasikan pendidikan.

Oleh karena RUU Sisdiknas suatu produk yang nantinya berimplikasi pada perubahan besar sektor pendidikan maka sudah seharusnya proses perancangannya dikawal bersama.

Menurut Doni Koesoema selaku pengamat pendidikan Indonesia sangat menyayangakan penyusunan RUU Sisdiknas sejauh ini minim transparasni pada saat proses pembentukan.

Minimnya transparansi pemerintah ini adalah salah satu faktor bertebarnya polemik di kalangan masyarakat.

Doni menilai pemerintah merancang RUU Sisdiknas secara diam-diam. Diskusi-diskusi intelektual yang seharusnya dilakukan dengan sangata terbatas.

Masyarakat Harus Kawal Ketat Pembentukan RUU Sisdiknas

Perubahan besar yang terjadi melalui RUU Sisdiknas nantinya sangat perlu dipahami oleh seluruh masyarakat. Oleh karen itu tidak hanya guru dan pengambil kebijakan yang harus mengawal RUU Sidiknas akan tetapi orang tua sekalipun harus senantiasa memperhatikan.

Rancangan undang-undang Sisdiknas sendiri dibuat dengan menggabungkan tiga undang-undang sekaligus. Sehingga masyarakat sangat perlu hadir dalam pengawalan RUU Sisdiknas tersebut.

Pihak lainnya yang juga mesti hadir dalam misi pengawalan pembentukan RUU Sisdiknas adalah institusi pendidikan swasta. Dimana disana juga termasuk yayasan-yayasan penddikan.

Sudah seharusnya pihak-pihak yang disebutkan tadi turut mengawal pembentukan RUU Sisdiknas karena melalui aturan tersebut nasib mereka ditentukan nantinya.

Harapannya tahun ini pembahasan rancangan undang-undang Sisdiknas dilakukan dengan lebih terbuka lagi. Hal ini sangat diperlukan karena RUU Sisdiknas sangat perlu mendapatkan masukan dari masyarakat.

Sejak tahun lalu memang banyak pasal kontroversial yang terdapat pada rancangan undang-undang Sisdiknas ini. Subtansi yang kontroversial tersebut menimbulkan perdebatan, dan diskusi.

Persoalan pada pasal-pasal yang terkandung dalam RUU Sisdiknas telah mengakibatkanya gagal masuk prolegnas prioritas tahun 2022. Banyak sekali perbaikan yang mesti dilakukan untuk RUU Sisdiknas.

Menurut pengamat pendidikan memang pembentukan RUU Sisdiknas bukan hal yang mudah. Apalagi jika RUU ini dibuat dengan mengintegrasikan tiga undang-undang sekaligus.

Halaman Selanjutnya

Pentingnya Peran Panja RUU Sisdiknas

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis