Pelaksanaan peninjauan dan revisi kurikulum satuan pendidikan ini dilakukan oleh satuan pendidikan yang sebelumnya telah atau sudah pernah menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).
Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah menyusun dokumen kurikulum satuan pendidikan, berikut beberapa pertanyaan pemantik yang dapat membantu proses peninjauan dan revisi dokumen:
- Apakah sudah melakukan evaluasi kurikulum satuan pendidikan sebelumnya?
- Adakah hal-hal yang menjadi fokus perbaikan untuk meningkatkan kualitas penerapan kurikulum satuan pendidikan?
- Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini?
- Apakah kurikulum satuan pendidikan yang telah dibuat sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan?
- Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan?
- Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orang tua mengenai kurikulum dan/atau program-program?
- Apakah ada hal penting yang perlu dibenahi berdasarkan rapor pendidikan yang perlu difasilitasi dalam kurikulum satuan pendidikan?
- Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi?
- Khusus untuk SMK dan SMALB, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja?
Langkah-langkah Peninjauan dan Revisi Kurikulum Satuan Pendidikan
(bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum satuan pendidikan)
- Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan
- Meninjau dan/ atau merevisi Visi, Misi dan Tujuan. untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Meninjau Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’
- Meninjau dan/ atau merevisi pengorganisasian pembelajaran
- Menyusun rencana pembelajaran Merancang evaluasi, pengembangan profesional dan pendampingan
Halaman selanjutnya,
Peninjauan dapat dilaksanakan secara …
Halaman : 1 2 Selanjutnya