Resmi Rilis ARKAS 4, Unduh Panduan dan Aplikasinya Disini!

- Editor

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 7 Agustus 2023 lalu, telah resmi dirilis yaitu ARKAS 4. Guna tata kelola anggaran satuan pendidikan yang lebih praktis, lebih nyaman, serta lebih aman.

ARKAS 4 merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk memudahkan baik bendahara maupun operator sekolah dalam melakukan tata kelola penganggaran, pelaporan, dan penatausahaan satuan pendidikan dalam satu platform.

Yang telah dilengkapi dengan berbagai penyempurnaan fitur sehingga tata kelola anggaran menjadi lebih praktis, nyaman dan aman.

Untuk dapat menggunakannya Anda dapat mendownloadnya melalui link unduh berikut ini:

bit.ly/unduh-arkas-4

bit.ly/unduh-arkas-4

bit.ly/unduh-arkas-4

ARKAS 4 ini didukung dengan berbagai pembaruan fitur seperti:

  1. Sistem penganggaran & penatausahaan sesuai dengan Juknis BOS Reguler 2023.
  2. Pengambilan sisa dana anggaran otomatis yang bisa digunakan secara fleksibel.
  3. Perhitungan pajak otomatis yang menyesuaikan dengan jenis pembelanjaan secara detail.
  4. Fitur lapor pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Penyesuaian alur & desain untuk proses pencatatan yang lebih efektif & akurat.
  6. Integrasi ARKAS dengan SIPLah untuk pengisian pembelanjaan secara otomatis

Mengapa satuan pendidikan harus menggunakan ARKAS? 

Mungkin ini pertanyaan yang juga muncul di benak Bapak dan Ibu, yang mana alasannya Satuan pendidikan harus menggunakan ARKAS adalah agar:

  1. Dapat mengelola keuangan satuan pendidikan secara lebih baik lagi, mulai dari proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOS 
  2. Berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan satuan pendidikan mampu berkoordinasi dengan baik dalam sistem informasi ARKAS 
  3. Memiliki laporan yang sesuai dengan format yang telah diamanatkan dalam regulasi pemerintah 

Halaman selanjutnya,

Selain itu, kewajiban menggunakan…

Berita Terkait

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!
Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:09 WIB

Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:19 WIB

Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG

Berita Terbaru