Pada setiap pembelajaran tentu akan dilakukan suatu proses pengolahan dan pelaporan hasil P5. Hal tersebut digunakan sebagai bentuk tanggun jawab pendidik terhadap peserta didik. Selain itu proses pengolahan dan pelaporan hasil P5 tersebut juga digunakan sebagai bahan refleksi.
Proses pengolahan hasil P5 pada asesmen untuk pembelajaran tersebut sangat perlu untuk diperhatikan karena memiliki fungsi yang sangat penting untuk hasil refleksi peserta didik. Oleh sebab itu guru juga diharuskan untuk dapat menguasai pengolahan tersebut.
Pengolahan pada hasil asesmen dapat dilakukan dengan tahap analisis kuantitatif dan juga kualitatif. Hasil asesmen pada tiap tujuan pembelajaran dapat diperoleh dengan data kuantitatif dan juga data kualitatif.
Untuk data kualitatif, dapat digunakan dari hasil pengamatan dan juga rubrik. Sedangkan untuk data kuantitatif dapat menggunakan data berupa angka. Data data tersebut dapat diperoleh dengan membandingkan capaian hasil belajar peserta didik terhadap kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Kemudian untuk pelaksanaannya dapat berupa capaian pembelajaran pada akhir fase dan juga tujuan pembelajaran turunanya. Kemudian untuk prosesnya adalah sebagai berikut:
1. Mengolah Hasil Asesmen Pada Satu Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai dilakukan satu atau lebih tujuan pembelajaran, asesemen sumatif dapat dilaksanakan secara periodik. Selanjutnya, hasil asesmen tersebut perlu untuk diolah menjadi capaian tujuan pembelajaran pada tiap peserta didik.
Selain itu, pendidik tersebut juga menggunakan data kualitatif sebagai hasil asesmen. Pendidik juga dapat menggunakan data kuantitatif dan kemudian dideskripiskan secara kualitatif. Pada implementasi kurikulum merdeka atau IKM, pendidik diberikan keleluasaan penuh dalam mengolah data kuantitatif. Hal tersebut baik secara rerata dan juga proporsional.
Rubrik Tujuan Pembelajaran
Kemudian pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada kualitas yang diyakini. Hal tersebut seperti kualitas cukup, peserta didik dianggap telah mencapai kriteria ketercapaian kompetensi.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya