Program Pensiun Dini PNS, Sudah Masuk Prolegnas 2023!

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pensiun Dini

            Mengajukan pensiun dini merupakan hal yang wajar terjadi. Untuk usia senja atau umur di atas 50 tahun, maka waktu bisa dikatakan segalanya, apalagi bila karir sudah tidak bisa menanjak lagi. Sehingga program pensiun dini bisa menjadi solusi.

Namun, pensiun dini juga bisa menjadi boomerang apabila pegawai tidak hati-hati dalam mengambil keputusan atau belum tahu apa yang akan dilakukan di waktu mendatang, apalagi soal keuangan. Berikut adalah beberapa pertimbangan sebelum memutuskan untuk pensiun dini:

  1. Sadar perjalanan hidup masih panjang
  2. Tambah penghasilan dari pendapatan tetap
  3. Asuransi kesehatan negeri/swasta terjamin selama menjadi pegawai
  4. Susun target pasca pensiun
  5. Buat rencana distribusi kekayaan

Dengan lima langkah di atas, besar kemungkinan pegawai akan mendapatkan hasil yang optimal dalam mengambil keputusan. Perlu diingat juga, bahwa pensiun dini bukan merupakan solusi dari permasalahan mental (mental issue) yang belakangan terjadi.

Demikian informasi mengenai program Pensiun Dini PNS oleh Pemerintah. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 534 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis