Program Pensiun Dini PNS, Sudah Masuk Prolegnas 2023!

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiun Dini PNS – Kabar yang sangat menggembirakan disampaikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya pemerintah dengan terang-terangan tengah menyusun program Pensiun Dini PNS sebagai bentuk optimalisasi kinerja ASN.

Dikutip dari tayangan PNS TV, program Pensiun Dini saat ini juga telah termaktub dalam draft Rancangan Undang-undang (RUU). RUU Pensiun Dini ini juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2023.

Seperti yang diketahui, penisun dini merupakan salah satu opsi yang rencananya akan dilakukan oleh beberapa pegawai dalam rangka mendapatkan lebih banyak waktu luang bersama keluarga untuk melakukan kegiatan lain.

Program ini nantinya akan masuk pada Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Pemerintah juga menambahkan bahwa pendataan ASN sebagai PNS atau PPPK akan berakhir dalam waktu satu dekade (10 tahun) ke depan. Sehingga ketika sudah masuk tahun ke-10, pegawai akan diberikan tawaran untuk melanjutkan, atau pensiun dini.

Di samping itu, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni menjelaskan bahwa program Pensiun Dini PNS tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Adapun tujuannya juga bukan untuk efisiensi, namun lebih kepada optimalisasi pegawai.

“Organisasi kan goalnya bukan efisiensi, namun lebih kepada efektivitas. Jadi pengurangan tersebut tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Alex dikutip dari klikpendidikan.

Kemenpan RB juga mengatakan bahwa diperlukannya pembahasan terlebih dahulu dalam rangka mengkalkulasi pegawai dan formasinya secara menyeluruh. Perhitungan tersebut juga akan disesuaikan dengan kebutuhan kerja dalam aspek pembangunan negara secara luas.

DPR juga sudah menjelaskan mengenai latar belakang munculnya gagasan program pensiun dini PNS ini. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, draft RUU ASN disusun semata-mata untuk memperbaiki sistem merit ASN sejak tahun 2014.

Untuk informasi, sistem merit artinya sistem yang diterapkan dalam manajerisasi SDM dalam menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan atasan/institusi yang dalam hal ini negara pada proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan status kepegawaian.

UU ini juga secara tidak langsung memberikan penjelasan sitem manajemen yang diberlakukan secara adil dan wajar untuk seluruh pegawai tanpa adanya diskriminasi sosial maupun status yang dimiliki. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini bukan merupakan keinginan dari ASN saja, namun memang berdasarkan kebutuhan masyarakat secara umum.

Halaman Selanjutnya

Apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan pensiun dini? 

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru