Program Guru Penggerak Semua Jenjang Resmi Dibuka

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Guru Penggerak – Kemdikbud telah membuka program yang telah lama ditunggu oleh guru. Program tersebut adalah Program Guru Penggerak. Program tersebut telah lama dinantikan oleh semua guru baik pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB.

Program tersebut dirilis melalui surat edaran dengan nomor 2208/B3/GT.08/2022 yang telah diterbitkan tanggal 14 agustus 2022 lalu. Program yang dirilis kemdikbud tersebut untuk semua jenjang seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB.

Pada surat edaran tersebut, Kemdikbud memberikan undangan kepada semua guru pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB untuk mengikuti seleksi rekrutmen CGP atau Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, dan 10.

Dalam program tersebut kemdikbud memiliki tujuan bahwa pada program guru penggerak pemerintah ingin menghasilkan guru penggerak yang dapat berperan untuk melakukan Gerakan komunitas bagi guru yang berada disekolah ataupun di wilayahnya.

Selain hal tersebut, program guru penggerak tersebut dibuat untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan peserta didik untuk visi mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Terdapat hal penting yang perlu diketahui dari program tersebut.

Untuk program guru penggerak reguler Angkatan 8, 9 dan juga 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023 depan. Selain itu untuk rekrutmen Calon Guru Penggerak tersebut akan dilakukan secara serentak pada Angkatan 8 dengan target sasaran 484 kabupaten di seluruh Indonesia.

Selanjutnya dari jumlah berkisar 514 kabupaten di seluruh Indonesia, Terdapat kisaran 484 kabupaten dan kota yang akan dilakukan PGP reguler.

Halaman Selanjutnya

30 Kabupaten Dasus

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis