Program Baru Kemendikbud untuk Semua Satuan Pendidikan Tahun 2024, Simak Selengkapnya!

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Pusat Asesmen Pendidikan menerbitkan surat edaran terbaru.

Melalui surat Nomor 0042/H4/SK.03.02/2024 tentang Program Pelayanan Asesmen Bakat dan Minat yang mana surat tersebut telah terbit di tanggal 18 Januari 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel berikut ini.

Latar Belakang Asesmen Bakat Minat

Asesmen Bakat dan Minat Pusmendik (ABM) merupakan asesmen yang mengukur potensi seseorang yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada bidang bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. 

ABM diharapkan dapat menempatkan siswa pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran. 

Aspek yang diukur dalam Asesmen Bakat terdiri atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta dilengkapi dengan Asesmen Minat.

Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. 

Prosedur pengembangan butir soal ABM sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi. Melalui soal yang terkalibrasi tersebut, hasil asesmen dari beberapa subtes, waktu, dan paket yang berbeda akan dapat dibandingkan. 

Asesmen bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan siswa pada jurusan yang dikehendaki. 

Akurasi prediksi keberhasilan siswa pada jenjang/kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen minat dirancang untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang-bidang tertentu. 

Penggunaan tes prestasi, asesmen bakat, dan asesmen minat secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih lengkap.Salah satu langkah yang dilakukan Pusmendik dalam membantu sekolah untuk mengetahui gambaran bakat dan minat siswa adalah melalui pelayanan ABM. 

Pelayanan ABM diselenggarakan untuk sekolah-sekolah jenjang SMP di seluruh Kota dan Kabupaten Melalui asesmen berbasis komputer (Computerized Based Test – CBT) secara daring.

Tujuan Asesmen Bakat Minat

ABM di sekolah bertujuan untuk memberikan informasi ke sekolah mengenai potensi siswa pada bidang-bidang khusus berdasarkan aspek yang diukur dan kesesuaian dengan minatnya.

ABM juga bermanfaat untuk memprediksi kemampuan seseorang jika diberikan kesempatan untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau pada situasi yang baru.

Halaman selanjutnya,

Persyaratan Sekolah Penyelenggara ABM…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10,500 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis