Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Harap Bersiap Pada 23 Januari 2024, Jangan Sampai Terlewat!

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini bermanfaat baik untuk guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Pusat Asesmen Pendidikan menerbitkan surat edaran terbaru.

Melalui surat Nomor 0042/H4/SK.03.02/2024 tentang Program Pelayanan Asesmen Bakat dan MInat yang mana surat tersebut telah terbit di tanggal 18 Januari 2024.

Surat tersebut ditujukan untuk seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Indonesia. Isi surat tersebut adalah,

Dengan hormat bersama ini kami sampaikan bahwa dalam upaya mendorong siswa untuk mulai berpikir dan mengenal minat dan potensi diri, Pusat Asesmen Pendidikan, Bahan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud Ristek akan melakukan Asesmen Bakat Minat (ABM) berbasis komputer.

Asesmen Bakat Minat ini ditujukan untuk siswa SMP/MTs kelas IX dan sifatnya tidak wajib. Asesmen akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 23 Februari 2023 dan 26 Februari sampai 1 Maret 2024.

Sehubungan dengan hal ini, kami mohon bantuan dan dukungan Saudara untuk beberapa hal sebagai berikut:

Menginformasikan pelaksanaan pelayanan ABM kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMP

Semua peserta didik yang mengikuti ABM akan mendapatkan hasil asesmen dalam bentuk laporan individual.

Bagi sekolah yang berminat untuk mendapatkan layanan Asesmen Bakat Minat, dapat mendaftar mulai tanggal 23 Januari sampai dengan 9 Februari 2024 melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/abm/ .Petunjuk Teknis pelaksanaan ABM dapat diunduh melalui laman tersebut.

Sosialisasi pelaksanaan pelayanan ABM akan dilaksanakan pada:

  • Hari , tanggal : Sealsa, 23 Januari 2024
  • Pukul : Sesi 1 Pukul 08.00 – 10.00 WIB (Wilayah Indonesia bagian tengah dan bagian timur)Sesi 2 Pukul 14.00 – 16.00 WIB (Wilayah Indonesia bagian barat)
  • Platform : Youtube pada tautan s.id/rakorabm2024

Halaman selanjutnya,

Perlu kami informasikan bahwa …

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 143,074 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru