Program Akselerasi Pembelajaran, Manfaat dan Kelebihannya

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Untuk mengenal program akselerasi pembelajaran lebih dalam, berikut ini penjelasannya:

Esensi Program Akselerasi Pembelajaran

Salah satu esensi dari penyelenggaraan program akselerasi adalah pemberian pelayanan pendidikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang dipandang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Peserta didik dengan kategori tersebut didukung untuk dapat mengembangkan kecerdasan dan bakatnya dengan sebaik mungkin.

Sehingga pada saatnya nanti, peserta didik tersebut dapat tumbuh menjadi manusia Indonesia yang cerdas, terampil, dan berakhlak mulia untuk menyongsong masa depan bangsa yang gemilang dalam menghadapi persaingan global.

Sedemikian pentingnya sehingga dalam penyelenggaraan program akselerasi dibutuhkan sistem pengelolaan yang baik, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembelajaran program akselerasi.

Melalui program akselerasi yang diperuntukkan bagi anak-anak berbakat, maka mereka dimungkinkan dapat menyelesaikan program reguler dalam jangka waktu yang lebih singkat dibanding teman-temannya.

 

Dasar Pelaksanaan Program Akselerasi Pembelajaran

Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang Sisdiknas pasal 24 ayat 6 menyebutkan:

“Setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.”

Undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 pasal 5 ayat 4 juga menyebutkan hal yang bersesuaian:

“Warga Negara yang cerdas dan berbakat istimewa memerlukan pendidikan khusus.”

Pendidikan khusus yang dimaksud dalam undang-undnag tersebut yakni penyelengaraan program percepatan belajar atau akselerasi.

 

Halaman Selanjutnya

Syarat Mengikuti Program…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis