Pro dan Kontra Tentang Tunjangan Guru Pada RUU Sisdiknas, Membuat Guru Lebih Sejahtera?

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa RUU Sisdiknas merujuk kepada UU ASN dan UU Ketenagakerjaan dan tidak mengatur gaji/upah dan tunjangan serta besaran tunjangannya sendiri sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen saat ini?

Karena jika RUU Sisdiknas mengatur terpisah dari UU ASN dan UU Ketenagakerjaan, maka berpotensi merugikan guru seperti UU Guru dan Dosen sebelumnya.

Pertama, UU ASN dan UU Ketenagakerjaan memiliki peraturan turunan yang jelas yang bisa dijalankan hari ini juga. Sedangkan UU Guru dan Dosen mewajibkan kepemilikan sertifikat pendidik sebagai persyaratan tunjangan profesi yang menyebabkan 1,6 juta guru masih antre mengikuti program pendidikan profesi guru tanpa kejelasan kapan akan menerima tunjangan tersebut.

Dengan sudah berlakunya UU ASN dan UU Ketenagakerjaan serta peraturan turunannya, justru guru bisa lebih tenang karena pelindungan dari pemerintah lebih pasti dan lebih jelas.

Kedua, UU Guru dan Dosen mengunci besaran tunjangan profesi di tingkat undang-undang sehingga besaran tersebut sulit diubah. Tunjangan profesi guru tidak diubah sejak UU tersebut mulai berlaku tahun 2005 hingga saat ini.

Karena adanya tunjangan profesi, tunjangan jabatan fungsional guru ASN juga tidak diubah sejak tahun 2007. Padahal besaran tunjangan bagi jabatan ASN lainnya yang mengikuti UU ASN diatur di tingkat Peraturan Presiden sehingga lebih fleksibel untuk diubah.

Sebagai contoh, pada tahun 2022, Presiden meningkatkan tunjangan bagi 36 jabatan fungsional. Pada tahun 2021, Presiden meningkatkan tunjangan bagi 18 jabatan fungsional. Satuan pendidikan swasta juga seringkali mengurangi upah guru yang menerima tunjangan profesi dari pemerintah.

Ke depannya, pengaturan mengenai penghasilan dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan perlu dipastikan berlaku juga untuk guru dan tidak lagi bertabrakan dengan RUU Sisdiknas, sehingga tidak lagi berpotensi merugikan guru.

Demikian artikel mengenai Pro dan Kontra Tentang Tunjangan Guru Pada RUU Sisdiknas, Membuat Guru Lebih Sejahtera?. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis