Prioritas MenPAN-RB untuk Angkat Tenaga Honorer Jatuh kepada Non ASN yang Masuk Kriteria Ini

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer yang Diprioritaskan MenPAN-RB – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas menyampaikan kriteria honorer yang menjadi prioritas pengangkatan ASN.

Azwar Anas juga sudah memastikan kalau rekrutmen CASN 2023 akan dibuka dengan dua formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lewat rekrument CASN 2023 diharapkan bisa membawa perubahan transformasi bagi birokrasi sumber daya manusia di lingkungan kepegawaian.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” jelas Azwar Anas.

Kebijakan rekrutmen CASN tahun 2023 ini akan berfokus pada empat kebijakan utama, yaitu:

  1. Fokus pada pelayanan dasar.
  2. Merekrut pekerja digital.
  3. Melakukan rekrutmen CPNS dengan selektif.
  4. Mengurangi rekrutmen posisi yang akan tergantikan dengan kemajuan teknologi.

Pemerintah sendiri masih melakukan analisis tentang kebijakan mana saja yang akan terkena dampak dari perkembangan dan kemajuan teknologi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Ada beberapa profesi dan golongan honorer yang diprioritaskan MenPAN-RB menjadi ASN lewat seleksi CASN 2023.

“Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, prioritas pemerintah untuk melakukan pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Azwar Anas.

Halaman berikutnya

Bagi lowongan PPPK..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis