Presiden Setujui Kebijakan Mentri Nadiem ini, Peluang Untuk Guru P1

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme baru yang akan digunakan Kemendikbud dalam melakukan pengadaan guru tahun 2023 sudah di setujui oleh Presiden Joko Widodo. Mekanisme baru ini dterapkan untuk menghindar permasalahan yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022.

Permasalahan yang dimaksud yakni rekrutmen yang menyisakan guru honorer tanpa formasi. Untuk itu Nadiem menghimbau kepda pemerintah daerah terkait kerjasamanya dalam mengajukan formasi.

Kebijakan yang akan diterapkan dalam agenda seleksi PPPK tahun 2023 ini ada tiga kebijakan. Pelaksanannya juga mengkolaborasikan tiga kementrian yatu Kemendikbudristek, KemenPAN-RB dan Kemenkeu.

Adapun 3 kebijakan yang dimaksud akan diterapkan dalam seleksi PPPK tahun 2023 yaitu:

  1. Apabila hingga akhir Maret 2023 nanti Pemerintah daerah tdak mengajukan formasi kebutuhan guru PPPK maka Pemerintah Pusat akan melengkapinya sendiri;
  2. Kementrian Pendidikan telah melakukan koordnasi dengan Kementrian Keuangan bahwa gaji PPPK yang belum terpakai tidak bisa dialihkan untuk kegiatan pendidikan lain. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK;
  3. Dana yang telah dialokasikan untuk guru PPPK baru akan ditransfer kepada pemerintah daerah jika Pemda sudah mengangkat guru honorernya;

Dengan demikian kebijakan yang telah disetujui oleh Presden Joko Widodo ini melahirkan peluang untuk guru P1 diterima sebagai guru PPPK tahun 2023. Sebab masih ada 600 ribu formasi yang masih perlu dipenuhi tahun ini.

Apabila kebijakan yang diterapkan Mentri Nadiem dapat berjalan dengan efektf maka wacana merekrut satu juta guru PPPK dapat tercapai tahun ini sebanyak 601.286.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Presiden Setujui Kebijakan Mentri Nadiem ini, Peluang Untuk Guru P1.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 572 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis