Presiden Setujui Kebijakan Mentri Nadiem ini, Peluang Untuk Guru P1

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dimulai. Berkaitan dengan hal tersebut, mas mentri terapkan kebijakan baru. Kebijakan tersebut telah disetjui oleh Presiden dan menjadi peluang untuk guru P1.

Sejak 20 Maret 2023 kemarin, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membuka usulan pengajuan formasi PPPK. Adapun jadwal itu dibuka hingga tanggal 30 April 2023 nanti.

Bekaitan dengan hal tersebut, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengungkapkan, tercatat bahwa saat ini negara membutuhkan guru sebanyak 601.286. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah akan mengupayakan dengan melalui sseleksi PPPK tahun 2023 ini.

Jumlah kebutuhan diatas merupakan hasil akumulasi dari kebutuhan frmas PPPK tahun 2022 yang sebanyak 531.524 sekaligus kebutuhan menggant guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2024 sebanyak 69.762 orang.

Prof Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa kebutuhan formasi yang banyak tersebut membuka peluang untuk guru P1 yang sempat dibatalkan penempatannya.

Untuk itu dihimbau kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pengajuan kebutuhan formasi sehingga masalah guru honorer dapat segera terentaskan.

Berkaiatan dengan jumlah kebutuhan yang banyak, Mentria Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menyediakan kuota untuk satu juta guru PPPK sejak tahun 2021. Namun pemenuhannya dilakukan secara bertahap, dimana usulan formasi hanya berjumlah 500 ribua dan dari pemda sendiri hanya diajukan sebanyak 300 ribuu guru.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyetujui wacana mentri Nadiem dan Ditjen GTK, Nunuk Suryani. Bahkan keduanya telah meyediakan langkah antisipasi apabila formasi dari Pemda terlalu kecil.

Mengutip dari laman JPNN.com “Mentri Nadiem menyampakan akan melakukan top up formasi PPPK guru 2023. Tujuan dari langkah tersebut adalah untuk mengantisipasi apabila usulan dari Pemda tidak sesuai kebutuhan atau kurang dari jumlah yang dibutuhkan,” ungkap Prof. Nunuk Suryani (21/3/2023).

Halaman Selanjutnya
mekanisme seleksi PPPK baru 

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 554 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis