Presiden Joko Widodo Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus, Berikut Prediksi Besaran Gaji yang Akan Diperoleh

- Editor

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisi-kisi Besaran Kenaikan Gaji PNS

Sementara itu, untuk besaran gaji PNS, mulai muncul kisi-kisi angka yang cukup rasional, yakni gaji PNS akan naik menjadi RP 6 juta pada tahun 2024.

Berpatok pada kenaikan gaji sebelumnya, prediksi kenaikan gaji bagi PNS ini bukan tanpa alasan. Diketahui bahwa gaji PNS di seluruh Indonesia sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah dari yang semula Rp 1.486.500 menjadi Rp 1.560.800. sementara gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih dari 30 tahun, yang semula Rp 5.620.300 naik menjadi Rp 5.901.200.

Berdasarkan pada kenaikan gaji tersebut, dapat disimpulkan bahwa gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp 70.000-an hingga Rp 280.000-an. Dengan demikian, jika PNS mendapakan kenaikan gaji yang sama, golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp 5.901.200 per bulan, maka akan mendapat Rp 6 juta per bulan.

Jumlah Rp 6 juta tersebut baru hitungan gaji pokok PNS saja, belum ditambahkan dengan tunjangan. Kepastian kenaikan gaji PNS nanti akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus mendatang.

 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(sk/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis