Presiden Joko Widodo Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus, Berikut Prediksi Besaran Gaji yang Akan Diperoleh

- Editor

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisi-kisi Besaran Kenaikan Gaji PNS

Sementara itu, untuk besaran gaji PNS, mulai muncul kisi-kisi angka yang cukup rasional, yakni gaji PNS akan naik menjadi RP 6 juta pada tahun 2024.

Berpatok pada kenaikan gaji sebelumnya, prediksi kenaikan gaji bagi PNS ini bukan tanpa alasan. Diketahui bahwa gaji PNS di seluruh Indonesia sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah dari yang semula Rp 1.486.500 menjadi Rp 1.560.800. sementara gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih dari 30 tahun, yang semula Rp 5.620.300 naik menjadi Rp 5.901.200.

Berdasarkan pada kenaikan gaji tersebut, dapat disimpulkan bahwa gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp 70.000-an hingga Rp 280.000-an. Dengan demikian, jika PNS mendapakan kenaikan gaji yang sama, golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp 5.901.200 per bulan, maka akan mendapat Rp 6 juta per bulan.

Jumlah Rp 6 juta tersebut baru hitungan gaji pokok PNS saja, belum ditambahkan dengan tunjangan. Kepastian kenaikan gaji PNS nanti akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus mendatang.

 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(sk/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 555 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis