Kisi-kisi Besaran Kenaikan Gaji PNS
Sementara itu, untuk besaran gaji PNS, mulai muncul kisi-kisi angka yang cukup rasional, yakni gaji PNS akan naik menjadi RP 6 juta pada tahun 2024.
Berpatok pada kenaikan gaji sebelumnya, prediksi kenaikan gaji bagi PNS ini bukan tanpa alasan. Diketahui bahwa gaji PNS di seluruh Indonesia sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah dari yang semula Rp 1.486.500 menjadi Rp 1.560.800. sementara gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih dari 30 tahun, yang semula Rp 5.620.300 naik menjadi Rp 5.901.200.
Berdasarkan pada kenaikan gaji tersebut, dapat disimpulkan bahwa gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp 70.000-an hingga Rp 280.000-an. Dengan demikian, jika PNS mendapakan kenaikan gaji yang sama, golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp 5.901.200 per bulan, maka akan mendapat Rp 6 juta per bulan.
Jumlah Rp 6 juta tersebut baru hitungan gaji pokok PNS saja, belum ditambahkan dengan tunjangan. Kepastian kenaikan gaji PNS nanti akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus mendatang.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(sk/rtq)
Halaman : 1 2