Presiden Joko Widodo kembali beri sinyal tentang kenaikan gaji PNS. Tentunya ini merupakan kabar yang sangat ditunggu-tunggu selama ini oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama PNS.
Sebagaimana yang diketahui, para PNS sudah lama tidak alami kenaikan gaji. Namun, pada tahun 2023 ini pemerintah memberikan sinyal gembira.
Akan ada kenaikan gaji untuk PNS, termasuk TNI, dan Polri yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Dengan adanya kenaikan gaji yang diperuntukkan bagi PNStersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN yang bertugas sebagai pelayan publik.
Selain bagi para PNS, TNI, dan Polri kenaikan gaji yang dijanjikan oleh Jokowi tersebut juga akan berlaku untuk pensiunan, sehingga tetap bisa menikmati hidup meskipun sudah tidak bekerja.
Saat ini Indonesia sedang membangun fondasi agar bisa bersaing dengan negara lain khususnya pada bidang ekonomi.
Usaha tersebut dicapai dengan upaya pembangunan infrastruktur, meskipun saat ini belum bisa dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan dana APBN sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, RUU APBN 2023 sudah ditetapkan sebagai APBN 2023. Di mana, didalamnya tidak ada kenaikan gaji PNS.
Menurut Sri Mulyani, belanja negara pada tahun 2023 ini akan dipatok pada angka Rp 62,2 triliun atau naik sekitar 7,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, anggaran di tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran pada tahun 2021, yaitu sebesar Rp 52 triliun.
Halaman berikutnya
Sementara, untuk anggaran belanja..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya