Gaji Golongan III
Golongan III A: Rp 2,57 juta sampai Rp 4,23 juta per bulan
Golongan III B: Rp 2,68 juta sampai Rp 4,41 juta per bulan
Golongan III C: Rp 2,8 juta sampai Rp 4,6 juta per bulan
Golongan III D: Rp 2,92 juta sampai Rp 4,79 juta per bulan
Gaji Golongan IV
Golongan IV A: Rp 3,04 juta sampai Rp 5 juta per bulan
Golongan IV B: Rp 3,17 juta sampai Rp 5,21 juta per bulan
Golongan IV C: Rp 3,3 juta sampai Rp 5,43 juta per bulan
Golongan IV D: Rp 3,44 juta sampai Rp 5,66 juta per bulan
Golongan IV E: Rp 3,59 juta sampai Rp 5,9 juta per bulan
Lebih lanjut, Jokowi memprediksi Indonesia bakal alami kenaikan pertumbuhan ekonomi sebanyak 3 kali lipat pada tahun 2030 nanti.
Dengan meningkatkan perekonomian bangsa juga akan mempengaruhi banyaknya gaji yang bakal diberikan kepada PNS dan Pensiunan.
Namun kenaikan gaji untuk PNS tersebut dijanjikan Jokowi bakal terlaksana pada tahun 2030.
Jokowi mengaku bakal membahas kenaikan gaji untuk PNS, termasuk TNI, Polri dan pensiunan tersebut bersama Menteri Keuangan.
Presiden RI tersebut belum bisa menjanjikan kenaikan gaji PNS, termasuk TNI, Polri dan pensiunan pada tahun ini karena APBN saat ini belum cukup. (mfs.mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!