PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka! Honorer Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pelaksanaannya

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat PPPK Tenaga Teknis 2022

Berikut syarat dan cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar merujuk pada syarat khusus
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, anggota TNI dan Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI dan Kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun dari Kepolisian
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi yang dicabut status badan hukumnya
  • Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
  • Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan khusus
  • Memenuhi persyaratan khusus sesuai masing-masing jabatan fungsional yang dilamar
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Berikut cara daftar PPPK Teknis di tahun 2022 ini.

  • Pelamar membuat akun di sscasn.bkn.go.id sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mengikuti seluruh langkah-langkah yang berlaku
  • Masuk ke akun di sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi akun
  • Lengkapi data diri sesuai prosedur pendaftaran
  • Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis yang diinginkan
  • Pilih instansi BKN, jenis alokasi kebutuhan formasi, pendidikan, dan lainnya sesuai prosedur pendaftaran
  • Unggah dokumen persyaratan seperti pas foto terbaru, KTP, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai, dan lainnya sesuai ketentuan pendaftaran
  • Pastikan seluruh data dan dokumen yang diberikan sudah lengkap, benar, dan terbaca dengan jelas
  • Cetak Kartu Pendaftaran sesuai prosedur

Halaman berikutnya

Tahapan seleksi PPPK..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis