PPPK Kemenag 2022 Segera Dibuka! Berikut Perkiraan Jadwal, Syarat, Formasi, hingga Kebijakan Pengadaan Gaji dan Tunjangan

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Formasi PPPK Kemenag 2022
1. Tenaga Pendidik : 27.589

– Guru : 24.848

– Dosen : 2.741

Golongan tenaga pendidik Kemenag yang meliputi guru dan dosen tersedia sebanyak 27.589 atau sebesar 55,62 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

2. Tenaga Keagamaan : 14.735

– Penyuluh Agama : 12.427

– Penghulu : 2.308

Golongan tenaga keagamaan yang meliputi penyuluh agama dan penghulu tersedia sebanyak 14.735 atau sebesar 29,70 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

3. Tenaga Fungsional & Tendik : 7.281

Golongan tenaga fungsional & tendik tersedia sebanyak 7.281 atau sebesar 14,68 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

Surat rincian formasi setiap satuan kerja sudah ditetapkan oleh Kemen PANRB dan dapat diakses melalui Sistem Aplikasi yang telah disediakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal yang telah disampaikan pada hari Jumat (28/10/2022).

Mengenai kebijakan pengadaan gaji dan tunjangan, pengadaan tahun 2022 ini hanya dilakukan untuk PPPK. Adapun arah kebijakan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

2. Berfokus pada pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan). Kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi, akan dibuka kembali sepanjang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

3. Keberpihakan kepada Eks THK-II. Kebutuhan dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.

4. Gaji dan Tunjangan. Kebutuhan ASN/PPPK diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman berikutnya

Pada Kementerian Agama ada..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis