PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka! Berikut Jumlah Formasi, Syarat Mendaftar, Dokumen, Jadwal, dan 3 Kategori Utama yang Bisa Daftar, Ada Syarat Khusus

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Khusus

Seluruh pelamar PPPK Kemenag 2022 wajib mengikuti persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 tahun 2022 diantaranya:

1. Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan masih aktif bekerja di Kemenag dibuktikan surat keputusan kecuali bagi formasi umum.

2. Bagi pelamar jabatan guru wajib terdaftar pada SIMPATIKA dan masih aktif kerja di Kemenag dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK.

3. Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II wajib terdaftar di database BKN, memiliki kartu peserta ujian 2021 dan aktif bekerja di Kemenag.

4. Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar EMIS, memiliki NIDN, dan aktif kerja di Kemenag, kecuali bagi formasi jabatan dosen yang dibuka umum.

5. Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib terdaftar e-PA dan aktif kerja di Kemenag.

6. Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib punya sertifikat Tahfidz 30 Juz.

Pelamar yang telah memenuhi syarat pendaftaran PPPK Kemenag 2022 diatas dapat segera menyiapkan beberapa dokumen baik itu formasi umum dan khusus untuk seleksi PPPK Kemenag 2022.

Dokumen dan Syarat Umum

Berikut dokumen syarat umum pendaftaran PPPK Kemenag 2022.

1. Pasfoto latar belakang berwarna merah.

2. KTP atau Surat Keterangan dari DUKCAPIL asli.

3. Ijazah asli sesuai jabatan dilamar, bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri disertai Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Kementerian Asli yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

4. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan transkrip nilai dan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

5. Surat Keterangan pengalaman kerja asli sesuai jabatan yang dilamar.

6. Surat lamaran kepada Menteri Agama Republik Indonesia ditandatangani dan bermeterai Rp10 ribu asli.

7. Surat pernyataan 5 poin ditandatangani dan bermeterai Rp10 ribu.

8. Surat Pernyataan Bebas Narkoba ditandatangani dan bermeterai Rp10 ribu.

9. Surat Pernyataan Setia Kepada UUD 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah ditandatangani dan bermeterai Rp10 ribu.

10. Surat izin tertulis Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di wilayah NKRI ditandatangani dan bermeterai Rp10 ribu.

Halaman berikutnya

Dokumen dan Syarat Khusus..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis