PPPK Guru 2021 Belum Jelas, Komisi X DPR : Harus Gimana?

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sekolah swasta juga kesulitan mendapatkan guru karena banyak yang beralih ke PPPK saja,” ungkap Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Kemudian melalui RDP yang dilaksanakan bersama instansi terkait lain, termasuk diantaranya adalah Kemendikbud Ristek dan lembaga di bawahnya, disampaikan 3 saran penting mengenai PPPK Guru.

Melalui Nunuk Suryani, Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek dicatat hal-hal bersangkutan, sebagai berikut:

Pertama, kepastian anggaran gaji dan tunjangan PPPK Guru harus dikoordinasikan sepenuhnya dan sesegera mungkin dengan Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas), terkhusus adalah Kemenkeu dan Kemendagri. Hal ini untuk memastikan sumber dana berasal dari APBN dengan skema pembayaran yang jelas.

Kedua, Kemendikbud Ristek harus segera menyusun peta jalan penyelesaian guru honorer bersama dengan Kementerian lain dan juga mengundang keterlibatan Pemerintah Daerah.

Ketiga, adanya laporan berkala yang disampaikan oleh Kementerian terkait mengenai penyelesaian permasalahan hasil seleksi tahun 2021 serta perkembangan seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Komisi X DPR RI juga mengatakan bahwa demi penyelesaian yang komprehensif dan menyeluruh, proses penyelesaian ini dapat diajukan bersama kepada Wakil Presiden.

Demikian informasi mengenai Saran Komisi X DPR RI mengenai PPPK Guru 2021 dan 2022. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis