PPG Prajabatan Gelombang 2 Harus Lakukan Ini

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prajabatan Gelombang 2 – Terdapat informasi untuk peserta program Pendidikan Profesi Guru atau yang sering disingkat PPG. Hal tersebut adalah mengenai peserta PPG Prajabatan Gelombang 2. Terdapat hal yang harus dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan Gelombang 2.

Kementiran Pendidiakan dan Kebudayaan menyatakan kepada peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 untuk segera melakukan beberapa hal. Pernyataan dari Kemendikbud tersebut dikhususkan untuk peserta dalam kondisi khusus.

Telah kita ketahui bahwa pendaftaran untuk seleksi calon mahasiswa program PPG Gelombang 2 tersebut telah resmi ditutup pada bulan September oleh Kemdikbud. Mengenai penutupan pendaftaran tersebut telah resmi ditutup pada tanggal 30 September 2022 lalu.

Kementiran Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah resmi menutup progam tersebut melalui akun Instagram resmi dari Kemdikbudristek yakni @ppgkemendikbud pada kamis 6 Oktober 2022.

Dalam unggahan Kemdikbud pada Instagram tersebut, disampaikan bahwa kepada calon mahasiswa PPPG Prajabatan gelombang 2 untuk mengetahui hasil seleksi pada tahap 1, peserta calon mahasiswa tersebut dapat melihat pada akun SIMPKB masing masing.

Pada tahap 1 tersebut, peserta yang lolos pada tahap seleksi administrasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa peserta tersebut berhak untuk mengikuti seleksi apda tahap 2 yaitu tahap seleksi tes Substantif.

Pada tes substantif tersebut, para peserta PPG Prajabatan gelombang 2 selanjutnya akan diuji mengenai pengetahuan peserta sebelum memasuki pada tahap perkuliahan. Hal tersebut dilakukan agar peserta PPG Prajabatan dapat lulus untuk menjadi guru yang profesional setelah dilakukan beberapa tahapan proses uji.

Program PPG Prajabatan tersebut bertujuan untuk mengganti guru lama yang akan pensiun dengan cara merekrut guru baru yang akan menggantikan posisi guru lama yang akan pensiun tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena pada setiap tahunya, satuan pendidikan mengalami kondisi kekurangan guru. Hal tersebut terjadi karena pada setiap tahunya banyak guru yang telah memasuki usia pensiun.

Pada saat guru memasuki usia pensiun di tahun tersebut, akan membuat kebutuhan guru menjadi lebih banyak karena banyak posisi kosong yang akan ditinggalkan oleh guru tersebut.

Halaman Selanjutnya

Cetak Kartu

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis