Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Pihaknya mendahulukan Sekolah Inklusi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini mengatakan pengumuman PPDB untuk pilihan Sekolah Inklusi dan KKO sudah dilakukan sejak 1 Juni 2023 lalu.
Pendaftaran dan verifikasi Sekolah Inklusi telah mulai pada 5-7 Juni 2023. Hasil verifikasi diumumkan pada 9 Juni 2023. Kemudian, bagi siswa yang diterima melalui jalur inklusi sudah bisa melakukan daftar ulang pada 12-13 Juni 2023.
Perlu diinformasikan bahwa Sekolah Inklusi bersifat wajib bagi semua SMA dan SMK Negeri. Tujuannya untuk memberi layanan pendidikan bagi ABK. Salah satu prosedurnya dilakukan asesmen oleh tim yang telah ditunjuk Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sudah menyiapkan tim asesmen di 13 cabang Dinas Pendidikan untuk seleksi masuk melalui Sekolah Inklusi ini. Jika memang dinyatakan lolos, SMA dan SMK Negeri wajib menerimanya,” ungkapnya.
Terdapat syarat tambahan untuk pendaftaran pilihan Sekolah Inklusi, yakni Surat Keterangan Lulus (SKL), fotokopi KK dan KTP.
“Tambahannya berupa surat keterangan atau rekomendasi hasil asesmen dari psikolog,” imbuhnya.
PPDB Sekolah Inklusi dan KKO Didahulukan
Sebagai informasi, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mendahulukan pilihan Sekolah Inklusi dan jalur KKO tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024 dalam PPDB.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya