PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah Prioritaskan Jalur Sekolah Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Pihaknya mendahulukan Sekolah Inklusi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini mengatakan pengumuman PPDB untuk pilihan Sekolah Inklusi dan KKO sudah dilakukan sejak 1 Juni 2023 lalu.

Pendaftaran dan verifikasi Sekolah Inklusi telah mulai pada 5-7 Juni 2023. Hasil verifikasi diumumkan pada 9 Juni 2023. Kemudian, bagi siswa yang diterima melalui jalur inklusi sudah bisa melakukan daftar ulang pada 12-13 Juni 2023.

Perlu diinformasikan bahwa Sekolah Inklusi bersifat wajib bagi semua SMA dan SMK Negeri. Tujuannya untuk memberi layanan pendidikan bagi ABK. Salah satu prosedurnya dilakukan asesmen oleh tim yang telah ditunjuk Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sudah menyiapkan tim asesmen di 13 cabang Dinas Pendidikan untuk seleksi masuk melalui Sekolah Inklusi ini. Jika memang dinyatakan lolos, SMA dan SMK Negeri wajib menerimanya,” ungkapnya.

Terdapat syarat tambahan untuk pendaftaran pilihan Sekolah Inklusi, yakni Surat Keterangan Lulus (SKL), fotokopi KK dan KTP.

“Tambahannya berupa surat keterangan atau rekomendasi hasil asesmen dari psikolog,” imbuhnya.

PPDB Sekolah Inklusi dan KKO Didahulukan

Sebagai informasi, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mendahulukan pilihan Sekolah Inklusi dan jalur KKO tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024 dalam PPDB.

Halaman selanjutnya

Di lokasi lain…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis