Platform Merdeka Mengajar Penting bagi Guru, Simak Informasinya

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiga Fungsi Utama Platform Merdeka Mengajar

Mengajar

PMM dapat digunakan sebagai bahan untuk mengajar. Para guru dimudahkan dengan perangkat ajar yang terdapat di platform tersebut, asesmen murid, dan analisis diagnostik literasi dan numerasi dengan cepat sesuai tahap capaian perkembangan peserta didik.

Perangkat ajar yang bisa didapatkan yaitu Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar, modul proyek, buku murid dan asesmen.

Tidak hanya dapat diakses secara online, perangkat-perangkat ajar tersebut juga dapat diunduh.

Pada bagian asesmen murid, para guru dapat mengetahui level kompetensi murid, informasi dari proses dan hasil pembelajaran, mencari asesmen berdasarkan fase dan mata pelajaran serta menerima proses penilaian yang dilakukan secara otomatis.

Belajar

Fungsi selanjutnya yaitu belajar. Maksudnya, guru dapat memperoleh pelatihan secara mandiri dan berkualitas.

Tak hanya itu, guru juga akan mendapatkan beragam video inspiratif untuk mengembangkan diri dengan akses tidak terbatas.

Dalam pelatihan mandiri, guru akan diberikan topik pelatihan, modul pelatihan, latihan pemahaman, cerita reflektif dan aksi nyata.

Aksi nyata ini biasanya implementasi dari topik pelatihan yang dipraktekkan secara langsung kepada siswa di sekolah.

Berkarya

Pada fungsi berkarya, para guru dapat membangun portofolio dan memampang hasil karyanya di PMM dalam bentuk video.

Nantinya, mereka dapat saling berbagi satu sama lain dan memberikan umpan balik (feedback).

Umpan balik ini nantinya akan menjadi bahan diskusi yang dapat membantu guru dalam mengembangkan dirinya secara mandiri.

 

Cara Mengakses Platform Merdeka Mengajar

  1. Unduh Aplikasi Merdeka Mengajar melalui Google Play Store.
  2. Akses langsung melalui website https://guru.kemdikbud.go.id/.

 

Halaman Selanjutnya

Syarat dan Ketentuan…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis