Platform Merdeka Mengajar Penting bagi Guru, Simak Informasinya

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syarat dan Ketentuan Pengguna Platform Merdeka Mengajar

Dalam Syarat dan Ketentuan ini, sepanjang tidak ditentukan lain, istilah-istilah di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Pengguna adalah pihak terdaftar yang mengakses Platform Merdeka Mengajar termasuk namun tidak terbatas pada Pengguna non-guru (mitra/publisher), Pengguna Guru non-Sekolah Penggerak, Pengguna Guru Sekolah Penggerak, Pengguna yang mana wajib mematuhi aturan penggunaan Platform Merdeka Mengajar beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi PMM.
  2. Akun adalah data tentang Pengguna, yang terdaftar pada akun pembelajaran Kementerian dan telah diberikan akses ke Platform yang dapat diisi oleh Pengguna namun tidak terbatas pada data pendukung untuk melakukan eksplorasi pada platform yang terdiri dari Kelas yang diajar, Mata Pelajaran, Sekolah dan Provinsi Sekolah tersebut.
  3. Platform Merdeka Mengajar adalah aplikasi berbasis Android dan Web yang dapat diakses melalui seluler pengguna ataupun browser perangkat laptop pengguna.
  4. Perangkat Ajar adalah suatu bahan ajar yang berupa materi ajar yang telah dikaitkan dengan kurikulum baru dan dapat disimpan oleh Pengguna untuk dijadikan bahan pengajaran mereka.
  5. Layanan adalah secara kolektif: (i) PMM; (ii) konten, fitur, dan fungsi apapun yang tersedia di atau melalui platform oleh atau atas nama PMM, termasuk layanan Partner, notifikasi, dan integrasi ke platform penulis pesan eksternal.
  6. Syarat dan Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Kementerian yang berisi seperangkat ketentuan dan peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Kementerian, serta tata cara penggunaan sistem PMM.
  7. Pengguna adalah Pengguna Guru, Pengguna non-guru (mitra/penulis/publisher) atau Pengguna Guru-Sekolah Penggerak terdaftar yang melakukan penyimpanan perangkat ajar, melakukan asesmen atau melakukan pembelajaran serta mengumpulkan bukti karya secara elektronik melalui PMM.
  8. Pengguna Internal adalah Pengguna internal dari Kementerian yang mendukung dan memberikan konten perangkat ajar untuk dapat diakses secara elektronik melalui PMM.
  9. Pengguna Mitra adalah Pengguna eksternal yang mendapatkan akses yang mendukung dan memberikan konten perangkat ajar dan non perangkat ajar (konten paket soal untuk asesmen) untuk dapat diakses oleh Pengguna secara elektronik melalui Platform Merdeka Mengajar.
  10. Data / Informasi Pribadi adalah data terkait dengan Pengguna yang dapat teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik.

 

Persyaratan Wajib Bagi Pengguna untuk Mengakses Layanan di Platform Merdeka Mengajar

  1. Mengakses Platform Merdeka Mengajar dan/atau menggunakan Fitur hanya untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, setiap saat, dan juga setuju untuk melakukan aktivitas apapun terkait Layanan atau Platform Merdeka Mengajar dengan itikad baik.
  2. Pengguna wajib membaca, memahami serta mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  3. Pengguna wajib memiliki akun pembelajaran yang terdaftar di Kementerian untuk mengakses platform Merdeka Mengajar.
  4. Pengguna yang memiliki akun di Platform Merdeka Mengajar, wajib mengisi data sekolah, kelas dan mata pelajaran yang diajar secara lengkap sesuai dengan identitas pribadinya.
  5. Pengguna wajib memahami bahwa detail informasi akun milik Pengguna adalah rahasia, dan karenanya Pengguna tidak akan mengungkapkan detail informasi akun Pengguna kepada pihak ketiga mana pun, termasuk password rahasia email untuk melakukan log-in ke Akun Pengguna. Platform Merdeka Mengajar atau petugas Kementerian tidak akan menanyakan password Pengguna (kecuali pada halaman di Platform Merdeka Mengajar ketika Pengguna masuk ke platform Merdeka Mengajar). Pengguna setuju untuk menanggung setiap risiko terkait pengungkapan informasi Akun Pengguna kepada pihak ketiga mana pun dan bertanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang berkaitan dengan hal tersebut.
  6. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas konten yang diunggah dan/atau ditampilkan dalam Platform Merdeka Mengajar. Pengguna wajib memastikan bahwa konten yang diunggah atau ditampilkan pada Platform Merdeka Mengejar adalah sesuai dengan norma, batasan, dan/atau ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan konten yang dinilai melanggar norma, batasan, dan/atau ketentuan hukum yang berlaku, maka Kementerian berhak sepenuhnya untuk menurunkan konten dan PMM dan/atau melakukan proses hukum lanjutan, apabila diperlukan, sehubungan dengan konten dimaksud.

 

Halaman Selanjutnya

Pembaruan dan Modifikasi…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru