Platform Merdeka Mengajar Dapat Digunakan Peserta Didik?

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digunakan Peserta Didik – Platform merdeka mengajar merupakan platform yang disedikan untuk guru dalam kurikulum merdeka. Informasi mengenai platform merdeka mengajar perlu untuk diketahui oleh guru atau pendidik. Terdapat sebuah pertanyaaan apakah platform merdeka mengajar tersebut dapat digunakan peserta didik?

Informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut dapat dijadikan tambahan informasi oleh guru dan juga tenaga pendidik lain dan juga dapat digunakan untuk tambahan referensi yang dapat digunakan untuk memanfaatkan platform tersebut.

Sehingga guru juga perlu untuk memahami dan juga menyimak informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut agar dapat memanfaatkan platform tersebut secara maksimal dan sesuai dengan tujuan.

Sebelum menuju pada informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut hendaknya guru atau pendidik tersebut memahami apa yang disebut dengan platform merdeka mengajar tersebut. Guru perlu mengerti mengenai penjelasan platform merdeka mengajar tersebut.

Pertama apa yang dimaksud dengan platform merdeka mengajar? Platform merdeka mengajar adalah platform edukasi untuk dijadikan sarana oleh guru penggerak dalam mengajar, belajar dan juga berkarya.

Selain itu platform tersebut juga dapat digunakan oleh guru dalam mencari inspirasi dan menambaj wawasan mengenai segala hal terkait implementasi kurikulum merdeka.

Kemudian informasi penting apa yang harus guru pahami?

Informasi penting yang guru harus pahami mengneai platform merdeka mengajar tersebut mengenai penggunaan dari platform merdeka mengajar. Terdapat banyak sekali pertanyaan mengenai platform merdeka mengajar tersebut.

Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh guru ataupun kalangan pendidik adalah mengenai apakah diperbolehkan menggunakan platform merdeka mengajar tersebut saat belum menerapkan kurikulum merdeka.

Untuk jawaban mengenai hal tersebut adalah tentu diperbolehkan. Platform merdeka mengajar tersebut digunakan tanpa harus menerapkan kurikulum merdeka pada sekolah terlebih dahulu pada pemakaianya.

Platform merdeka mengajar ini, dibuat dan disediakan untuk guru dan juga kepala sekolah untuk mendukung proses belajar bersama di kelas. Sehingga tujuan awal dibuatnya platform tersebu memang untuk dimanfaatkan oleh guru dan tenaga pendidik dalam proses pembelajaran.

Dengan penggunaan platform tersebut pembelajaran dapat lebih bermakna, kreatif dan juga akan berpusat pada peserta didik. Selain itu, guru juga dapat menggunakan platform merdeka belajar ini sebagai sumber belajar selama dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dari peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Penggunaan Oleh Peserta Didik

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis