Pilihan Untuk Guru Lulus Passing Grade yang Belum Mendapat Penempatan Pada SSCASN 2022

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk peserta yang tidak perlu membuat akun SSCASN maka dapat langsung meninjau pembaruan data dan mengajukan lamaran pada akun SSCASN yang telah dibuat. Dengan demikian, pelamar yang harus membuat akun SSCASN pada seleksi PPPK tahun 2022 yakni pelamar yang tidak pernah mendaftar pada seleksi PPPK 2021. Berikut merupakan cara membuat akun SSCASN yakni diantaranya:

1. Pertama, pelamar mengakses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, pelamar membuat akun di menu ‘Registrasi’.

3. Ketiga, pelamar log in kembali dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun.

4. Keempat, pelamar melengkapi biodata seperti data diri, pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan dan lengkapi data pendidikan.

5. Kelima, unggah dokumen persyaratan yang mana pada tahap ini pelamar dapat mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi.

6. Keenam, cek resume pendaftaran dengan cara memeriksa semua hasil inputan biodata dan unggahan dokumen.

7. Ketujuh, proses verifikasi.

8. Kedelapan, cetak kartu ujian.

9. Kesembilan, pengumuman kelulusan.

10. Kesepuluh, pemberkasan dan penetapan NIP.

Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis