Pilihan Untuk Guru Lulus Passing Grade yang Belum Mendapat Penempatan Pada SSCASN 2022

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk peserta yang tidak perlu membuat akun SSCASN maka dapat langsung meninjau pembaruan data dan mengajukan lamaran pada akun SSCASN yang telah dibuat. Dengan demikian, pelamar yang harus membuat akun SSCASN pada seleksi PPPK tahun 2022 yakni pelamar yang tidak pernah mendaftar pada seleksi PPPK 2021. Berikut merupakan cara membuat akun SSCASN yakni diantaranya:

1. Pertama, pelamar mengakses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, pelamar membuat akun di menu ‘Registrasi’.

3. Ketiga, pelamar log in kembali dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun.

4. Keempat, pelamar melengkapi biodata seperti data diri, pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan dan lengkapi data pendidikan.

5. Kelima, unggah dokumen persyaratan yang mana pada tahap ini pelamar dapat mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi.

6. Keenam, cek resume pendaftaran dengan cara memeriksa semua hasil inputan biodata dan unggahan dokumen.

7. Ketujuh, proses verifikasi.

8. Kedelapan, cetak kartu ujian.

9. Kesembilan, pengumuman kelulusan.

10. Kesepuluh, pemberkasan dan penetapan NIP.

Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis