Sedangkan untuk peserta yang tidak perlu membuat akun SSCASN maka dapat langsung meninjau pembaruan data dan mengajukan lamaran pada akun SSCASN yang telah dibuat. Dengan demikian, pelamar yang harus membuat akun SSCASN pada seleksi PPPK tahun 2022 yakni pelamar yang tidak pernah mendaftar pada seleksi PPPK 2021. Berikut merupakan cara membuat akun SSCASN yakni diantaranya:
1. Pertama, pelamar mengakses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.
2. Kedua, pelamar membuat akun di menu ‘Registrasi’.
3. Ketiga, pelamar log in kembali dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun.
4. Keempat, pelamar melengkapi biodata seperti data diri, pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan dan lengkapi data pendidikan.
5. Kelima, unggah dokumen persyaratan yang mana pada tahap ini pelamar dapat mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi.
6. Keenam, cek resume pendaftaran dengan cara memeriksa semua hasil inputan biodata dan unggahan dokumen.
7. Ketujuh, proses verifikasi.
8. Kedelapan, cetak kartu ujian.
9. Kesembilan, pengumuman kelulusan.
10. Kesepuluh, pemberkasan dan penetapan NIP.
Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)