Ketiga, panitia seleksi yang terdiri dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk segera menyelesaikan permasalahan guru honorer.
Panselnas diminta untuk mengangkata 65.954 guru pelamar prioritas satu (P1) dan 193.954 guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK. Tak hanya itu ada baiknya tahun 2024 kelak pembukaan formasi guru agar diadakan seluas-luasanya. Sehingga target satu juta guru dapat tercapai tahun depan.
Keempat, panselnas harapannya dapat berlaku lebih adil lagi utamanya pada saat mengumumkan penempatan dengan cara memperhatikan seluruh pelamar. Baik pelamar P1, P2, P3 maupun P4 . Sudah waktunya untuk menyelesaikan persoalan melalui sistem seleksi.
Jangan sampai ada guru yang nasibnya teromrbang-ambing, dgantung nasibnya dan mendapat harapan palsu lagi dari pemerintah.
Menurut Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI, Sumardiyansyah Perdana Kusuma, menanggapi kebijakan pendidikan saat ini guru lebih cenderung menerima, patuh dan berusaha untuk tetap santun.
Terlebih saat melihat upaya kawan seperjuangan yang senantias menemui kebuntuan. Kemungkinan kedepannya kalangan guru yang berulang kali terciderai ini akan melakukan upaya hukum dnegan dugaan penyimpangan penyelenggaran seleksi.
Kemudian terkait kebijakan pembatalan penempatan PPPK guru merupakan keputusan yang bersifat administratif. Sehingga hal tersebut dapat diujikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Sumardiyansyah Perdana Kusuma mengatakan jangan mengingatkan agar persoalan ini segera diselesaikan tanpa menunggu guru turun aksi ke jalan.
Halaman Selanjutnya
Pendapat Ketua Departemen Penelitian PB PGRI
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya