Pesan Penting Kemendikbud Untuk Guru dan Kepala Sekolah

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada pesan penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk guru dan kepala sekolah yang mana hal ini berkaitan dengan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka.

Seperti yang telah diketahui baru-baru ini Kemdikbud telah membuka pendaftaran implementasi kurikulum merdeka, pada pendaftaran ini terdapat poin-poin penting yang wajib untuk diketahui guru dan kepala sekolah.

Selanjutnya Kemdikbud juga telah menyampaikan bahwa pendaftaran kurikulum merdeka akan berlangsung mulai pada tanggal 6 Februari sampai dengan 31 Maret 2023 mendatang. Kemdikbud juga memberitahukan bahwa selama masa pendaftaran satuan pendidikan dapat melakukan perubahan opsi kurikulum merdeka maksimal sebanyak tiga kali.

Kemdikbud juga menginformasikan bahwasannya para guru dan kepala sekolah harus dapat memahami mengenai status pendaftaran satuan pendidikan apakah termasuk ke dalam pendatang baru ataukah sudah mendaftar pada tahun 2022 lalu.

Guru maupun kepala sekolah diharapkan untuk dapat mengunduh aplikasi PMM minimal versi 1.25.0 atau melakukan akses ke dalam laman guru.kemdikbud.go.id. Selain itu guru juga harus mempunyai akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah.

Perlu untuk diketahui bahwasannya hal itu tidak terbatas hanya pada domai admin.belajar.id. Selanjutnya Kemdikbud Ristek juga menyampaikan hal lain yaitu guru dan kepala sekolah yang akan melakukan pendaftaran kurikulum merdeka untuk satuan pendidikan diharapkan mengikuti alur pendaftaran sampai dengan selesai.

Selain itu, juga dibutuhkan surat perizinan dari yayasan untuk satuan pendidikan swasta, format surat tersebut dapat diunduh di PMM. Pada sisi lain, Kemdikbud juga menjelaskan bahwa untuk satuan pendidikan yang telah mendaftar kurikulum merdeka pada tahun 2022, terdapat hal penting yang harus diketahui yaitu sebagai berikut:

  1. Seluruh satuan pendidikan yang telah mendaftar kurikulum merdeka pada tahun 2022, maka dapat melakukan refleksi dan melanjutkan atau melakukan perubahan pada opsinya.
  2. Satuan pendidikan yang telah terdaftar dalam mandiri belajar pada tahun 2022 lalu dapat melakukan pemilihan seluruh opsi kurikulum merdeka di tahun 2023 ini.
  3. Satuan pendidikan yang telah terdaftar dalam mandiri berubah di tahun 2022 lalu dapat melakukan pemilihan opsi mandiri berbagi dan mandiri berubah di tahun 2023
  4. Untuk satuan pendidikan atau sekolah yang telah terdaftar dalam mandiri berbagi di tahun 2022 hanya dapat melanjutkan opsi mandiri berbagi di tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Perlu untuk diketahui dalam penerapan kurikulum merdeka

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis