Pesan Penting Kemendikbud Untuk Guru dan Kepala Sekolah

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada pesan penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk guru dan kepala sekolah yang mana hal ini berkaitan dengan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka.

Seperti yang telah diketahui baru-baru ini Kemdikbud telah membuka pendaftaran implementasi kurikulum merdeka, pada pendaftaran ini terdapat poin-poin penting yang wajib untuk diketahui guru dan kepala sekolah.

Selanjutnya Kemdikbud juga telah menyampaikan bahwa pendaftaran kurikulum merdeka akan berlangsung mulai pada tanggal 6 Februari sampai dengan 31 Maret 2023 mendatang. Kemdikbud juga memberitahukan bahwa selama masa pendaftaran satuan pendidikan dapat melakukan perubahan opsi kurikulum merdeka maksimal sebanyak tiga kali.

Kemdikbud juga menginformasikan bahwasannya para guru dan kepala sekolah harus dapat memahami mengenai status pendaftaran satuan pendidikan apakah termasuk ke dalam pendatang baru ataukah sudah mendaftar pada tahun 2022 lalu.

Guru maupun kepala sekolah diharapkan untuk dapat mengunduh aplikasi PMM minimal versi 1.25.0 atau melakukan akses ke dalam laman guru.kemdikbud.go.id. Selain itu guru juga harus mempunyai akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah.

Perlu untuk diketahui bahwasannya hal itu tidak terbatas hanya pada domai admin.belajar.id. Selanjutnya Kemdikbud Ristek juga menyampaikan hal lain yaitu guru dan kepala sekolah yang akan melakukan pendaftaran kurikulum merdeka untuk satuan pendidikan diharapkan mengikuti alur pendaftaran sampai dengan selesai.

Selain itu, juga dibutuhkan surat perizinan dari yayasan untuk satuan pendidikan swasta, format surat tersebut dapat diunduh di PMM. Pada sisi lain, Kemdikbud juga menjelaskan bahwa untuk satuan pendidikan yang telah mendaftar kurikulum merdeka pada tahun 2022, terdapat hal penting yang harus diketahui yaitu sebagai berikut:

  1. Seluruh satuan pendidikan yang telah mendaftar kurikulum merdeka pada tahun 2022, maka dapat melakukan refleksi dan melanjutkan atau melakukan perubahan pada opsinya.
  2. Satuan pendidikan yang telah terdaftar dalam mandiri belajar pada tahun 2022 lalu dapat melakukan pemilihan seluruh opsi kurikulum merdeka di tahun 2023 ini.
  3. Satuan pendidikan yang telah terdaftar dalam mandiri berubah di tahun 2022 lalu dapat melakukan pemilihan opsi mandiri berbagi dan mandiri berubah di tahun 2023
  4. Untuk satuan pendidikan atau sekolah yang telah terdaftar dalam mandiri berbagi di tahun 2022 hanya dapat melanjutkan opsi mandiri berbagi di tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Perlu untuk diketahui dalam penerapan kurikulum merdeka

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis