Dikutip dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kekhawatiran Menkeu masih terbilang wajar karena dana pensiun tidak diatur secara rasional sebelum-sebelumnya.
“Dengan begitu diperlukan sistem baru yang tentunya lebih memudahkan negara, namun juga memberikan manfaat yang lebih luas kepada Pensiunan PNS,” ujarnya.
Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh BKN, pembayaran pensiunan PNS di Indonesia yang dibayarkan pemerintah selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dengan demikian sistem yang berlaku menyebabkan akumulasi pembiayaan dana yang sangat bergantung pada anggaran yang dialokasikan tiap tahunnya.
Misalnya diambil pada tahun 2006 hingga 2013, kenaikan yang dialami oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan Pensiunan PNS adalah 184,2% atau dari 22,7 miliar rupiah menjadi 64,67 miliar.
Sementara itu, jika merujuk pada data yang dimiliki oleh Direktorat Pengolahan Data BKN, dapat diprediksi bahwa akan ada kenaikan pensiunan PNS, meskipun pada tahun 2017 mengalami penurunan.
Dengan demikian Skema Pensiunan PNS dalam hal pemberian dana setelah kerja akan mulai diterapkan secara fully funded. Sehingga di masa mendatang tidak mengalami pembengkakan pada anggaran belanja per tahun.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law/law)
Halaman : 1 2