Kabar yang hangat diperbincangkan akhir akhir ini yaitu tentang wacana perubahan skema pemberian dana pensiunan tahun 2025 yang digadang gadang jumlahnya bisa sampai 1 Miliar.
Bagaimana informasi selengkapnya tentang ini? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Perubahan skema gaji dan tunjangan pensiunan PNS tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Sebagai informasi saat ini sekam yang berlaku untuk pemberian dana pensiunan yatu menggunakan sistem Pay- as-you-go pensions yang mana sistem ini pendanaannya sepenuhnya dari APBN.
Dalam sistem pay as you go pensions ini secara sederhana bahwa dana pensiun diperoleh dari gaji pokok PNS dipotong 4,75% ditambah dana dari APBN.
Sehingga secara jumlah memang tidak akan bertambah, karena memang sudah ada aturan yang mengikat dengan perhitungan tersebut.
Kemudian wacananya tahun 2025 pemberian pensiunan akan menggunakan skema baru, yaitu skema Fully Funded.
Skema Fully Funded untuk Pensiunan
Berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief BKN berjudul Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS terbitan September 2017, skema fully-funded pensions atau pensiun yang didanai penuh adalah pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.
Secara sederhananya adalah dana pensiun diperoleh dari Gaji PNS yang dipotong setiap bulannya berdasarkan pendapatan total (Termasuk tunjangan yang diperoleh PNS) yang ana potongannya tergantung dengan kesepakatan pegawai.
Halaman selanjutnya,
Yang mana dinilai bahwa siswa,…
Halaman : 1 2 Selanjutnya